Pontianak, 7/12 (ANTARA) - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal (Pol) Imam Sujarwo di Pontianak, Rabu, menyatakan bahwa tahun 2014 program keamanan dan ketertiban masyarakat "Satu desa satu polisi" tuntas.

"Kami targetkan dari 70.403 desa yang tersebar di Indonesia sudah ditempatkan satu desa satu polisi dengan terciptanya Kamtibmas di lingkungan masyarakat," kata Imam Sujarwo dalam sambutannya pada pencanangan program satu desa satu polisi yang dihadiri oleh kepala desa, lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas se-Kalbar.

Ia menjelaskan, program satu desa satu polisi harus sudah tersebar paling lambat tahun 2014 demi memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman serta menciptakan Kamtibmas di lingkungan masyarakat.

"Saat ini kami telah menempatkan 56 persen anggota polri pada desa binaan atau sekitar 40 ribu anggota Polri. Kami targetkan hingga 2012 desa binaan di seluruh Indonesia sudah ditempatkan satu anggota Polri dari 70.403 desa seluruh Indonesia," ujarnya.

Program satu desa satu polisi, dibagi dalam tiga jenis desa, yakni desa binaan yang dianggap tingkat kerawanannya lebih tinggi, kemudian desa sentuhan yang tidak mesti harus menempatkan satu anggota polisi di desa itu, dan desa pantauan yang anggota polisi sekali-sekali melakukan pantauan pada desa-desa tersebut, kata Imam.

Ia berharap, dengan pencanangan program satu desa satu orang polisi maka keamanan yang kondusif bisa tercipta dan terjadi hubungan komunikasi yang baik antara petugas di lapangan dengan masyarakat.

"Dengan program tersebut maka akan tercipta komunikasi yang intensif dengan masyarakat, dan sudah tidak zamannya lagi polisi menakut-nakuti masyarakat," kata Kabaharkam Polri.

Dalam kesempatan itu, Kabaharkam Polri meminta personel polisi untuk lebih transparan dan jangan sekali-sekali menutup suatu persoalan sehingga menimbulkan polemik dikemudian hari.

Polda Kalbar, mulai Rabu (7/12) telah mencanangkan program keamanan dan ketertiban masyarakat yakni "Satu desa satu polisi" yang tersebar di 1.776 desa di provinsi itu.

Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Unggung Cahyono berharap dengan dicanangkannya program satu desa satu polisi maka polisi harus netral dalam setiap permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat.

"Sehingga dengan sikap netral itu polisi menjadi cepat merespon, tegas dalam menyelesaikan suatu permasalahan bersama-sama masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, program satu desa satu polisi juga disesuaikan dengan potensi ancaman Kamtibmas di suatu daerah. "Kalau memang diperlukan ditempatkan satu polisi di suatu desa maka akan ditempatkan sehingga bisa cepat menanggapi dan menyelesaikan suatu permasalahan yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas," kata Kapolda Kalbar.

(A057/Y008)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011