Demokrat harus berkompromi dengan Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa"
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, Partai Demokrat memerlukan bantuan partai lain guna menghadapi kemungkinan usulan Hak Menyatakan Pendapat dalam kasus Bank Century.

"Partai Demokrat meskipun memiliki kursi terbanyak di DPR RI (148 kursi) tapi tidak bisa menghadapi sendiri kemungkinan munculnya usulan Hak Menyatakan Pendapat," kata Syamsuddin Haris usai "Talk Show DPD: Peta Politik dan Hukum tahun 2012" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Demokrat harus berkompromi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) guna menghadapi partai-partai lain di DPR RI dari kemungkinan mengajukan usulan Hak Menyatakan Pendapat.

Kompromi itu diantaranya mengakomodasi Ketua Umum PAN sebagai calon wakil presiden yang akan diusung Partai Demokrat.

Namun anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, I Pasek Suardika menyebut usulan Hak Menyatakan Pendapat adalah melanggar isi rekomendasi DPR RI perihal kasus Bank Century yang ditetapkan melalui rapat paripurna pada 3 Maret 2010.

"Rekomendasi DPR RI, menyerahkan kasus Bank Century kepada lembaga penegak hukum jika menemukan adanya indikasi penyimpangan," katanya.

Menurut dia, lembaga penegak hukum sudah menindaklanjuti rekomendasi tersebut, meskipun tindak lanjut dari KPK belum memberikan kemajuan signifikan.

Dalam rekomendasi DPR RI, kata dia, tidak ada butir yang menyebutkan penyelesaian kasus Century lewat penggunaan Hak Menyatakan Pendapat.

"Jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas pada tindak lanjut kasus Bank Century, agar ketidakpuasan tersebut dialamatkan kepada lembaga penegak hukum yang lamban menindaklanjutinya," katanya.

Ia menilai, anggota DPR yang mengalamatkan kekecewaannya kepada pemerintah adalah keliru karena pemerintah tetap berkomitmen memberantas korupsi.

Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan sendiri mengatakan, PAN tidak menyetujui Hak Menyatakan Pendapat dalam kasus Bank Century karena ada cara dan mekanisme lain yang masih bisa dapat ditempuh.

R024/S024

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011