Pekalongan (ANTARA News) - PT Pemalang Batang Road selalu investor pembangunan proyek jalan tol Batang-Pemalang telah menyiapkan dana Rp3,8 triliun untuk ganti rugi tanah milik warga.

Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Batang-Pemalang, Rasbadi, di Pekalongan, Sabtu, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses ganti rugi tanah dan bangunan yang terkena proyek jalan itu.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait lainnya dari tiga daerah yang telah menyepakati segera menyiapkan proses pembebasan lahan tol. Kami juga telah meminta panitia pengadaan tanah segera mendata ulang lahan milik warga," katanya.

Ia mengatakan pendataan ulang tersebut bertujuan untuk mengetahui adanya kemungkinan perubahan lahan dan bangunan milik warga yang akan tergusur oleh proyek pembangunan jalan tol itu.

"Yang jelas, tidak ada pengukuran ulang pada proses pengadaan tanah karena semuanya sudah kami lakukan," katanya.

Ia mengatakan proyek pembangunan jalan tol sepanjang 39,2 kilometer tersebut akan melintas di tiga daerah, yaitu, Kabupaten Batang, Pekalongan, dan Pemalang.

Pembangunan jalan tol Pemalang-Batang ini, katanya, akan melewati 19 desa Kabupaten Pemalang, 24 desa Kabupaten Pekalongan, dan delapan desa Kabupaten Batang.

"Sedangkan, proses pembebasan tanah pembangunan jalan tol ini akan kami mulai pada 2012. Memang, proses pembebasan tanah jalan tol ini sempat mendapatkan sejumlah hambatan tetapi diperkirakan akan dimulai lagi pada awal 2012," katanya.

Rosid, warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, meminta pemkab segera menyosialisasikan teknis pelaksanaan pembebasan lahan sehingga warga bisa mendapatkan informasi yang jelas dan benar.

"Jangan sampai warga menjadi korban para makelar dan spekulan tanah terkait proyek pembangunan jalan tol Batang-Pemalang," katanya. (ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011