Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat tidak menggelar razia masker mulai Rabu seiring dengan pelonggaran penggunaan masker di masyarakat, khususnya di ruang terbuka.

"Mulai hari ini sudah tidak ada, sesuai dengan instruksi dari provinsi ya seperti itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Namun demikian, Tamo beserta jajarannya tetap melakukan pengawasan untuk mencegah peredaran COVID-19 seperti memantau tempat hiburan malam dan restoran agar beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita sekarang fokus ke penjagaan malam saja. Masih sama, kalau untuk restoran ataupun bar yang buka pukul 18.00 WIB tidak boleh buka lebih dari pukul 02.00 WIB," kata dia.

Baca juga: Satpol PP Jakpus tiadakan razia tertib masker di area terbuka
Baca juga: Pelonggaran masker, Wagub DKI minta warga tetap jaga kebersihan
Arsip Foto - Sanksi kerja sosial bagi warga tak pakai masker dan penggunaan masker yang salah di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/7/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat masih menunggu peraturan atau Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan yang memperbolehkan warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"Kami menunggu kalau dari gubernur sudah menyatakan hal yang sama kemudian wali kota karena (untuk bebas) masker, pimpinan wilayah yang bisa menentukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati saat dikonfirmasi.

Yudi optimis hal tersebut bisa diberlakukan di wilayah Jakarta Barat lantaran kasus COVID-19 di wilayahnya sudah melandai.

"Per hari hanya ada 10 sampai 20 saja pertambahan kasus. Tidak pernah sampai 50 per hari," kata dia.

Salah satu faktor penyebab landainya kasus COVID-19 di wilayahnya adalah vaksinasi dosis satu, dua dan tiga yang merata.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022