Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Industri Teknologi Informasi Indonesia (AITI-Indonesia) resmi mendeklarasikan diri pada 14 Desember 2011.

AITI terdiri dari segmen industri teknologi informasi di Indonesia seperti principle atau vendor, merk nasional,pabrikan,distributor,system integrator,dealer,penyedia konten,pengembang perangkat lunak/VAR, retailer, lembaga pendidikan.

"Sudah bertahun-tahun kami sebagai pemain industri TI dan menantikan wadah yang bisa mengaspirasikan kepentingan kepentingan kita dan menjembatani ke pemerintah serta publik, hari ini kita memiliki satu momen yang bisa tercatat dalam sejarah dan perekonomian Indonesia," kata Timothy Siddik salah seorang penggagas AITI pada acara pendeklarasian asosiasi itu di gedung kementrian perindustrian Jakarta.

AITI bertujuan untuk mendorong dan mengembangkan usaha anggota secara beretika serta mencegah persaingan yang tidak sehat diantara sesama anggota dan ikut serta memajukan ekonomi nasional melalui penyebaran, perluasan industri, dan pemanfaatan teknologi informasi.

AITI berfungsi sebagai wadah komunikasi dan kebersamaan antaranggota, dengan masyarakat, dan dengan lembaga pemerintahan serta berbagai organisasi terkait dengan kegiatan teknologi informasi di dalam.

Menurutnya teknologi informasi telah menjadi salah satu faktor strategis dalam memajukan kesejahteraan suatu negara yang telah menjadi bagian yang tidak terpisah dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

AITI Indonesia tercatat memiliki 63 anggota. (yud)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011