Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengawasi lalu lintas hewan yang masuk maupun keluar pelabuhan sebagai upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan pengawasan berjalan dengan baik, bahkan fungsi teknis yang lainnya sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur.

"Di Cilegon kita bisa melihat adanya aplikasi digital untuk mempermudah proses yang ada. Tempat ini juga melakukan pemeriksaan secara maksimal yang dibantu oleh dokter hewan sehingga tidak boleh ada kontaminasi dari PMK yang bisa kita abaikan. Bahkan sample darah dan pemeriksaan lab bisa kita maksimalkan di tempat ini," kata Mentan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Di Pelabuhan Merak Cilegon (Banten) Badan Karantina Pertanian bersama jajaran Polri mengecek semua hewan, baik yang datang dari Pulau Sumatera maupun yang keluar dari Pulau Jawa.

Baca juga: Mentan optimistis PMK dapat segera diatasi

Pemeriksaan berikutnya, kata Mentan, semua hewan yang masuk ke Pulau Jawa harus melalui pemeriksaan, dimana semua mobil yang mengangkut hewan terlebih dulu didesinfeksi. Jika ada hewan yang bermasalah, maka Kementan telah menyiapkan tempat instalasi karantina hewan.

"Oleh karena itu, saya yakin menghadapi Idul Qurban akan lebih ketat lagi, tetapi tidak menambah tambah susah. Tetapi sampai dengan instalasi karantina untuk menyembuhkan kita memilik back up yang cukup. Saat ini karantina seluruh Indonesia siaga 1 sampai 14 hari ke depan untuk memutus virus yang bisa berkembang lebih jauh," kata Mentan.

Menurut dia, semua upaya sejauh ini telah memberikan dampak positif terhadap perkembangan hewan. Hewan yang tadinya terkonfirmasi positif PMK, kata dia, kini dinyatakan negatif setelah melalui proses dan uji tim medis.

"Saya ingin melaporkan teman-teman media sekarang ini PMK yang ada di seluruh Indonesia cenderung sembuh. Kesembuhannya maksimal, bahkan akhir-akhir ini kita tidak mendengar kematian. Oleh karena itu, daerah merah akan mendapatkan protokol yang sangat ketat dan lalu lintas hewan tidak boleh masuk atau keluar, orang pun tidak bebas masuk keluar sampai inkubasi virus dicabut kembali," ujar Mentan.

Baca juga: Mentan siapkan agenda SOS atasi wabah penyakit mulut-kuku pada hewan
Baca juga: Mentan: sebagian daging ternak terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi



Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022