Reformasi 1998 dapat berjalan, karena sejumlah elemen lain di luar pemerintahan masih berfungsi dengan baik.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said memandang momentum reformasi merupakan koreksi alamiah yang hadir dari warga negara ketika kinerja pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah tidak sesuai dengan tujuan negara.

"Apabila kinerja pembangunan tidak lagi mencerminkan apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan tujuan negara, maka suatu koreksi alamiah akan berlangsung dan reformasi adalah jawaban dari koreksi alamiah itu," kata Sudirman saat membuka seminar kebangsaan peringatan dan refleksi 24 tahun reformasi yang diselenggarakan oleh IHN bertajuk “Reformasi dan Jalan Keluar Krisis”, di Jakarta, Sabtu.

Ia pun menyampaikan tujuan negara Indonesia dimuat dalam Pembukaan UUD NRI 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial.

Sudirman mengatakan koreksi ilmiah itu pula yang melatarbelakangi peristiwa Reformasi 1998. Saat itu, warga negara Indonesia mulai menyadari kinerja pembangunan tidak sesuai dengan tujuan negara Indonesia.

Dalam batasan tertentu, kata dia, Reformasi 1998 juga dapat dipahami sebagai suatu terobosan sejarah ketika bangsa melakukan koreksi terhadap institusi demokrasi yang tidak berjalan sebagaimana arahan konstitusi.

Lebih lanjut, Sudirman pun menyampaikan beberapa peristiwa penting dalam peristiwa Reformasi 1998. Di antaranya, pembebasan tahanan politik, amendemen konstitusi yang memutuskan bahwa masa jabatan presiden dibatasi menjadi 10 tahun, dan penggaungan komitmen pemberantasan korupsi serta otonomi daerah. Selain itu, ada pula pemberian kewenangan lebih kepada lembaga legislatif.

"Banyak sekali peristiwa penting dalam Reformasi 1998, seperti pembebasan tahanan politik, amendemen konstitusi yang memutuskan bahwa masa jabatan presiden dibatasi hanya 10 tahun, dan komitmen pemberantasan korupsi serta otonomi daerah mulai digaungkan. Lalu, ada pula pemberian kewenangan lebih kepada lembaga legislatif," ujar dia.

Sudirman menilai Reformasi 1998 dapat berjalan, karena sejumlah elemen lain di luar pemerintahan masih berfungsi dengan baik.

"Reformasi 1998 berjalan karena elemen lainnya masih berfungsi dengan baik. Media masih berfungsi baik, mahasiswa berfungsi dengan baik, kelompok masyarakat sipil sangat kuat," kata Sudirman.
Baca juga: Pakar sebut reformasi hasilkan sistem demokrasi yang berfungsi
Baca juga: Puan kenang pengalaman saat Reformasi 1998

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022