Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutanto mengatakan penyidikan kasus renovasi Gedung KBRI Seoul, Korea Selatan, yang diawali dengan munculnya surat Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, bisa dilakukan koneksitas, jika pelakunya adalah seorang anggota TNI. "Itu bisa dilakukan dengan cara koneksitas bersama POM (Polisi Militer, red) kalau pelakunya adalah seorang TNI," katanya, seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Kehutanan, Panitia Pengolahan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. Menurut Kapolri, sampai saat ini penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan dan pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka. Namun demikian, saat ditanya tersangka kasus pemalsuan surat Sudi Silalahi berinisial A, Kapolri tidak membantahnya. Ia mengatakan keterangan dari tersangka saja tidak cukup, karena sewaktu-waktu bisa berubah, oleh sebab itu pihaknya masih memerlukan keterangan dan saksi-saksi lain. Saat ditanya kemungkinan A memberikan pengakuan karena sudah pasang badan, Kapolri meminta agar semua pihak tidak menduga-duga seperti itu, karena penyidik akan bersikap obyektif dan tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Demikian juga, Kapolri menyatakan jumlah tersangka masih akan berkembang, karena sampai sekarang pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Sekretariat Kabinet, PT Sun Hoo, dan beberapa orang staf Departemen Luar Negeri. Sebelumnya Kapolri juga mengatakan bahwa seorang tersangka telah menerima kompensasi dari PT Sun Hoo selaku kontraktor yang ditunjuk sebagai pelaksana renovasi Kantor KBRI. Namun demikian, Kapolri tidak menyebutkan secara rinci apa bentuk kompensasi itu. (*)

Copyright © ANTARA 2006