Madiun (ANTARA News) - Polisi telah berhasil mengindentifikasi jenazah terakhir dari enam jenazah korban kecelakaan bus Sumber Kencono di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Madiun, Jawa Timur, pada Minggu (1/1).

Jenazah terakhir diidentifikasi sebagai Joko Prayitno (34), warga Desa Padas, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, kata petugas ruang pemulasaran jenazah RSUD Caruban, Kabupaten Madiun, Edi Susilo, Senin.

"Dengan demikian keenam korban tewas kecelakaan Bus Sumber Kencono bernomor polisi W-7727-UY berhasil teridentifikasi," kata Edi.

Menurut Edi, identitas Joko Prayitno diketahui setelah teman korban dari Surabaya datang ke RSUD Caruban Kabupaten Madiun. Rekan korban datang setelah ditelepon istri korban yang menyatakan suaminya hingga larut malam belum tiba di rumah dan mengetahui adanya berita tentang kecelakaan lalu lintas.

"Setelah memastikan korban adalah rekannya, teman korban dari Surabaya ini langsung menelepon keluarga korban. Dan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, kakak korban datang ke RSUD Caruban untuk mengambil jenazah," terang Edi.

Saat melihat jenazah, kakak korban, Supono, langsung mengenali Joko dari ciri-ciri yang ada pada beberapa bagian tubuh korban.

Supono mengatakan, tidak ada firasat sama sekali atas kejadian yang merenggut nyawa adiknya. Korban Joko sedianya akan pulang dari Surabaya ke Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (31/12) malam hingga bus yang ditumpanginya kecelakaan di Madiun pada Minggu (1/1) dini.

"Saya tidak menyangka atas kejadian ini. Hanya, perasaan saya merasa tidak enak selama beberapa hari terakhir ini," ujar Supono kepada wartawan.

Enam orang tewas dan belasan lainnya luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas antara Bus Sumber Kencono dengan sepeda motor di Jalan Raya Madiun-Surabaya itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi di lokasi kejadian, kecelakaan ini diduga karena sopir melajukan bus dengan kecepatan tinggi sehingga ketika berusaha menyalip kendaraan di depannya, bus menyerempet sepeda motor dari arah berlawanan, bus pun tidak bisa dikendalikan dan terguling.

Dalam kasus ini sopir bus Sumber Kencono Agus Widodo (41) sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Tersangka akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tata Cara Hendak Mendahului Kendaraan.

Berikut data korban tewas kecelakaan bus Sumber Kencono di Madiun:

  1. Hafid warga Kecamatan Semampir, Surabaya
  2. Ari Edi Budiarandiko (21) warga Jalan Hidup Baru, Tangerang, Banten
  3. Ikbal Ramadhan warga Griya Kencana, Tangerang, Banten
  4. Agus Hariadi (16) warga Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan
  5. Supangat warga Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.
  6. Joko Prayitno (34, warga Desa Padas, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

(KR-SAS)


Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012