Penanganan kasus ini adalah berkat kerja keras Polresta Medan yang melakukan pemberantasan dan penangkapan terhadap pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Medan (ANTARA News) - Sebanyak 519 kasus praktik perjudian selama tahun 2011 ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Medan sedangkan yang berhasil diselesaikan sebanyak 525 kasus karena ada 6 kasus yang
terjadi di tahun 2010 baru dapat diselesaikan tahun 2011.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan, Kombes Tagam Sinaga, di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Medan, Senin. Untuk kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, menurut dia, Polresta Medan berhasil menangani 901 kasus, yang diselesaikan sebanyak 994 kasus.

"Penanganan kasus ini adalah berkat kerja keras Polresta Medan yang melakukan pemberantasan dan penangkapan terhadap pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut," kata mantan Kapolres Labuhan Batu itu.

Tagam menambahkan, kalau bentuk gangguan yang telah diterima ada sebanyak 15.494 kasus dan berhasil diselesaikannya mencapai 12 ribuan kasus.

Dalam menekan angka pencurian dengan kekerasan (Curas) Polresta Medan berhasil turun mencapai 5 persen, bila dibandingkan tahun sebelumnya.

"Memang kasus Curas ini merupakan salah satu yang menjadi perhatian Polresta Medan.Dan pada tahun 2011 ini berhasil turun mencapai 5 persen," katanya.

Selain itu, jelasnya, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada tahun 2011 ini mengalami kenaikan, bila dibandingkan tahun 2010 lalu.

Dalam memberikan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat Polresta Medan juga telah melakukan berbagai operasi selama tahun 2011, yakni Operasi Pekat Toba dengan mengamankan 134 tersangka, Operasi Simpatik, Operasi Patuh Toba, Operasi Ketupat Toba, Operasi Zebra, Operasi Sikat dan Operasi Lilin Toba yang akan berakhir hari ini

Pengangguran menempati ranking tertinggi di kota Medan sebagai salah satu pemicu dalam aksi tindak kejahatan, bila dibandingkan dengan faktor lainnya seperti residivis.

"Angka pengangguran itu mencapai 80 persen, karena faktor himpitan ekonomi merupakan salah satu pemicu terjadinya aksi kejahatan," ujarnya.

Dalam catatan akhir tahun itu, Tagam mengaku ada sebanyak 2.549 personel polisi yang bertugas di Mapolresta Medan jajarannya.

"Dari jumlah tersebut ada 172 personel yang telah melanggar displin, bahkan 12 orang diantaranya kesandung dalam kasus pidana dan 5 orang diusulkan akan dipecat," kata Tagam.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012