Taipei (ANTARA News) - Dua orang anak buah kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan Taiwan ditahan di negara itu karena diduga membunuh kapten kapal dan membuang jenazahnya ke laut pada Desember lalu, kata jaksa di Taipei, Selasa.

Menurut Kantor Jaksa Distrik Pingtung, kedua tersangka itu bernama Kartubi serta Anwar Saepudin dan didakwa membunuh Wang Yao-chang pada 5 Desember 2011 ketika Kapal Chin Hai Hsiang nomor 3 sedang berlayar di perairan Myanmar. Namun tidak dijelaskan dari daerah mana Kartubi dan Anwar Saepudin itu berasal.

Jaksa memerintahkan kedua tersangka agar ditahan karena dikhawatirkan mereka berupaya untuk melarikan diri dan bekerja sama dengan orang lain.

Kartubi diduga memukul Wang dengan tongkat setelah dimarahi oleh kapten tersebut kemudian dia bersama Saepudin membuangnya ke laut.

Kapal tersebut dicegat oleh kapal Angkatan Laut India pada 9 Desember dan dikawal ke Pelabuhan Blair di Pulau Andaman yang berada di antara India dan Myanmar.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Taiwan untuk diinterogasi sementara jenazah Wang belum ditemukan, demikian CNA melaporkan.

(B019/A011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012