Jakarta (ANTARA News) - Sidang pemeriksaan saksi kasus suap wisma atlet di Jakarta Rabu terpaksa ditunda karena terdakwa Muhammad Nazaruddin harus istirahat untuk memulihkan kesehatannya.

"Sidang kami tunda sampai minggu depan tanggal 11 (Januari 2012) untuk memberikan kesempatan terdakwa memulihkan kesehatan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Darmawati, di Jakarta.

Majelis Hakim juga meminta kepada dua saksi yang telah hadir yakni mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang alias Rosa dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M EL Idris untuk kembali hadir dalam sidang mendatang.

Sebelumnya dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johannes Hutabarat yang bertugas memeriksa kondisi terdakwa mengatakan bahwa kesehatan yang bersangkutan menurun karena kurang tidur.

Hal tersebut, lanjutnya di depan Majelis Hakim Tipikor, membuat kondisi lambungnya yang memang memiliki riwayat terkena gangguan maag memburuk. Selain itu tekanan darah yang bersangkutan menurun menjadi 110/80.

"Paling tidak perlu istirahat dua hingga tiga hari Yang Mulia Majelis Hakim, kondisinya bisa membaik. Hal tersebut juga tergantung dengan perawatan dokter yang nanti merawatnya," ujar Johannes.

Menurut dia, jika persidangan dilanjutkan saat ini dikhawatirkan kondiri Nazaruddin semakin melemah, karena tekanan dapat memperburuk kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Sebelumnya Nazaruddin terpaksa harus meminta izin Majelis Hakim untuk menskor sidang karena tidak tahan menahan mual. Ia akhirnya meminta izin ke kamar kecil dengan dibantu kuasa hukumnya.

(V002/E001)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012