Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi Kabupaten memeriksa enam orang saksi terkait penemuan 11 pucuk pistol, 161 butir peluru aktif dan 200 gram shabu di dalam tabung gas elpiji.

"Sebanyak tiga saksi dari bengkel dan tiga orang lainnya dari pengepul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis.

Kombes Baharudin mengatakan, aparat akan mengungkap asal senjata api dan narkoba tersebut dengan menelusuri mulai dari pekerja bengkel hingga pengepul mendapatkan dari mana.

Perwira menengah kepolisian itu, menjelaskan kronologis penemuan barang berbahaya itu berawal saat pekerja bengkel tabung gas yang ditunjuk resmi PT Pertamina, menemukan dua butir peluru di dalam tabung gas elpiji.

"Karena khawatir, pekerja bengkel melaporkan penemuan peluru tersebut kepada kepolisian," ujar Baharudin.

Selanjutnya, petugas membawa tabung gas ke markas Gegana Brimob Polda Metro Jaya, ternyata ditemukan dua pucuk senjata revolver, sembilan pucuk senjata gas, 161 butir peluru dan 200 gram shabu.

Sebelumnya, seorang kuli angkut tabung, Dalim menemukan tabung berisi senjata api dan narkoba saat membawa tabung dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Cakung menuju bengkel, Selasa (3/1) pagi.

(T014/A011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012