Kudus (ANTARA News) - Lima belas orang perwakilan buruh Perusahaan Rokok Jambu Bol Kudus, Jawa Tengah, Kamis mendatangi Kantor Disnakertrans setempat untuk menagih janji mengenai kejelasan nasib mereka.

Didampingi LSM Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI), 15 orang yang mewakili sekitar 4.000 buruh itu menuntut Disnakertrans memfasilitasi agar PR Jambu Bol segera memberikan kepastian mengenai nasib mereka apakah diberhentikan atau masih dipekerjakan.

Dari hasil pertemuan yang difasilitasi Bupati Kudus Musthofa Wardoyo bersama Disnakertrans di Kantor Bupati Kamis (15/1) lalu, Direktur Utama PR Jambu Bol, Nawawi Rusdy berjanji akan memberikan jawaban setelah sepekan.

Namun hingga sepekan ini keputusan yang dijanjikan oleh manajemen PR Jambu Bol belum juga mereka dapatkan sehingga mereka menagih janji dengan mendatangi Disnakertrans setempat.

Kepala Disnakertrans Kudus Suyanto mengakui, pihaknya tidak mampu mengatasi permasalahan ini. "Kami tidak dapat mengintervensi karena permasalahan ini sudah diatur dalam UU No 2 tahun 2004," ujarnya.

Apalagi, pihaknya juga berulang kali berupaya mengingatkan kepada pihak manajemen PR Jambu Bol agar tidak menunda-nunda permasalahan tersebut.

Desakan dari para puburh akhirnya memaksa Suyanto menghubungi pihak manajemen PR Jambu Bol dan memperoleh jawaban bahwa tuntutan para buruh akan segera diselasaikan secepatnya karena sekarang perusahaan tengah menjual aset-asetnya.

PR Jambu Bol akan menjual aset-asetnya untuk membiaya pemberhentian hubungan kerja terhadap 4.000 karyawannya yang membutuhkan bisa besar, kata Suyanto.

Apalagi, beberapa hak para buruh seperti uang premi, uang kematian, uang cuti hamil, dan uang kesehatan sebelumnya belum juga terbayarkan.

Sementara itu, perwakilan buruh dari FSBDSI, Eni Mardiyanti menegaskan, bila dalam waktu dekat PR Jambu Bol belum memenuhi janjinya, pihaknya akan membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Niaga di Semarang.

Apalagi, permasalahan ini sudah lebih dari 2 tahun dan masih belum ada penyelesaiannya.

"Terkesan, pihak Disnakertrans cuci tangan dengan permasalahan yang terjadi di tubuh PR Jambu Bol tersebut," tukasnya.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009