Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan kuota 800 ruang kelas dalam program dana bantuan perbaikan sekolah dari pemerintah pusat.

"Hanya Kabupaten Bantul yang tidak memperoleh bantuan dana perbaikan ruang kelas yang rusak, karena seluruh ruang kelas di kabupaten tersebut sudah diperbaiki pascagempa bumi 2006," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, masing-masing kota/kabupaten di DIY, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul akan memperoleh kuota yang sama yaitu 200 ruang kelas.

Ruang kelas yang akan diprioritaskan untuk memperoleh dana perbaikan adalah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sebagai upaya mendukung program wajib belajar sembilan tahun.

Namun demikian, lanjut dia, kuota tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah tingkat dua karena sekolah baru bisa dinyatakan layak menerima bantuan apabila minimal ada tiga ruang kelas yang rusak.

"Tingkat kerusakannya pun minimal 45 persen atau mengalami kerusakan berat. Jika kerusakannya kurang dari itu, maka perbaikan ditanggung oleh pemerintah daerah," katanya.

Penilaian mengenai tingkat kerusakan ruang kelas jug harus melibatkan masing-masing komite sekolah yang kemudian hasilnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan di kota/kabupaten setempat.

"Dinas Pendidikan kota/kabupaten akan membuat tim untuk melakukan penilaian tingkat kerusakan sebelum mengusulkan ke pemerintah pusat," katanya yang juga akan melakukan pengawasan dalam pembangunan ruang kelas.

Pendataan ruang kelas rusak sudah harus dapat diselesaikan pada Februari, sehingga proses perbaikan ruang kelas dapat diselesaikan secepatnya.

Jumlah dana maksimal yang akan diterimakan untuk tiap ruang kelas adalah Rp93,125 juta namun dana yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan.

"Jika tingkat kerusakannya 100 persen, maka dana akan diberikan semua. Tetapi jika kerusakannya kurang dari itu, maka dana yang diberikan pun disesuaikan dengan tingkat kerusakan," katanya.

Selain memperoleh dana perbaikan ruang kelas, sekolah pun akan memperolen dana pengadaan mebeler ruang kelas sebesar Rp15 juta.

"Asumsinya, ada tiga ruang kelas yang rusak. Setiap ruang kelas memperoleh dana Rp5 juta sehingga dana yang akan diberikan Rp15 juta," katanya.

(E013/E001)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012