Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan penghentian sementara pada jangka waktu tertentu (moratorium) pembangunan jembatan gantung bentang panjang di Indonesia.

"Tak ada moratorium, meski hasil evaluasi dan investigasi tim sebelas menyebut, kita masih `lack of knowledge` untuk jembatan gantung bentang panjang," katanya menjawab pers usai mendengar penjelasan tim sebelas evaluasi dan investigasi runtuhnya Jembatan Kukar, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, salah satu kesimpulan yang dihasilkan tim itu menyebut, pihak terkait di Indonesia belum cukup ilmu (lack of knowlegde) untuk membangun jembatan gantung (suspension brigde) bentang panjang.

Djoko menjelaskan, jembatan gantung bentang panjang di dunia, juga tidak banyak dan yang gagal seperti Indonesia, juga banyak.

"Justru Indonesia dengan negara kepulauan seperti ini sangat pas dengan jembatan jenis ini," katanya.

Untuk itu, tegasnya, tidak akan ada penghentian, justru akan terus didorong dan akan terus dicari dengan tenaga-tenaga yang lebih profesional.

"Jadi, akan terus membangun dengan kehati-hatian lebih tinggi.," katanya.

Djoko menambahkan, mereka yang terlibat dengan proyek Jembatan Kukar, juga sudah melakukan kehati-hatian, terbukti mereka sudah meminta pendapat kedua ke JICA/PCI.

Senada dengan Djoko, Ketua Tim Sebelas, Iswandi Imran, untuk kondisi Indonesia, paling cocok jenis jembatan gantung bentang panjang.

Audit jembatan

Pada bagian lain, Djoko menyebut, selain membentuk tim sebelas, secara internal, pihaknya juga membentuk tim investigasi.

Tim itu, lanjut Djoko, akan mencari tahu kondisi seluruh jembatan di seluruh Indonesia.

"Total jembatan di Indonesia aneka jenis, sebanyak 80 ribu. Dari jumlah itu, sekitar 90-an adalah jembatan gantung bentang panjang," katanya.

Dari jumlah itu, khusus tipe gantung, ada tiga jembatan yakni Membramo, Barito Kalsel dan Kukar itu sendiri.

Dirjen Bina Marga Djoko .urjanto menyebut, hingga saat ini, tim audit sudah memeriks tujuh jembatan gantung bentang panjang.

Tujuh jembatan itu antara lain yakni Siak III, Musi 3, Rumbai Jaya, Barito dan Batanghari.

"Targetnya adalah memastikan kondisi jembatan, apakah masih layak, perlu perbaikan atau kondisi lainnya," katanya.

Tanpa merinci, kapan audit teknis jembatan itu selesai dilakukan, dia juga menyebut akan membentuk Komite Keselamatan Jembatan Panjang.

"Komite sejenis untuk waduk sudah ada, jembatan bentang panjang belum," katanya.

Melalui komite itu, tambahnya, akan dihasilkan petunjuk teknis perawatan jembatan gantung bentang panjang.

Sebelumnya, Ketua LPJKN Rhendy Lamajido menyebut, pembangunan jembatan di Indonesia hingga saat ini belum memiliki standar yang baku.

Data Kementerian PU menyebutkan pembangunan jembatan di Indonesia sudah dimulai sejak dekade 70 dan 80-an dan hingga saat ini sudah 89.000 unit.

Dari jumlah itu, sekitar 21.371 jembatan berada di ruas jalan nasional dan sisanya 20.910 unit, berada pada sistem jaringan jalan utama, jalan provinsi, kabupaten/kota dan desa.

(T.E008/S006)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012