Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendorong pengembangan produk probiotik dalam negeri yang berdaya saing untuk meningkatkan perekonomian bangsa.

"Probiotik telah umum dikonsumsi sebagai makanan, namun perkembangan sains dan teknologi memberikan peluang riset dan potensi penggunaan produk probiotik yang lebih luas lagi," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat hadir secara virtual dalam Seminar Riset dan Potensi Pengembangan Produk Probiotik yang digelar di Gedung BPOM RI, Jakarta, Selasa.

Penny mengatakan seminar itu membahas riset dan potensi pengembangan produk probiotik yang memiliki manfaat bagi kesehatan serta regulasi yang ada di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Menurut Penny perkembangan produk dari bahan dasar mikroorganisme hidup yang dapat memberikan efek baik atau kesehatan terhadap manusia itu tetap harus memenuhi keamanan dan kemanfaatan sesuai ketentuan regulasi dan data-data ilmiah, seperti uji klinis.

Pada 2021, kata Penny, Indonesia telah menerbitkan Peraturan BPOM RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik, yang mencantumkan persyaratan keamanan, manfaat dan mutu yang harus dipenuhi.

Produk probiotik di Indonesia dapat dikembangkan menjadi obat-obatan, suplemen kesehatan, hingga diproses menjadi makanan sehat.

"Seminar ini diharapkan dapat memberikan sudut pandang baru serta menambah pengetahuan dan wawasan terkait riset probiotik-probiotik baru, dan bagaimana memenuhi data-data sesuai regulasi," katanya.

Hasil pertemuan itu akan menjadi pertimbangan dalam menyusun pedoman teknis terkait regulasi produk probiotik di BPOM RI, kata Penny menambahkan.

Pada saat yang bersamaan dengan kegiatan seminar, juga diselenggarakan desk consultation secara luring, untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi terkait regulasi probiotik sebagai kategori pangan dan suplemen kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam kesempatan ini juga diselenggarakan pameran yang diikuti pelaku usaha maupun industri dalam negeri yang memiliki produk probiotik yang sudah terdaftar di BPOM RI dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).

Dengan adanya Pameran Produk Probiotik ini diharapkan dapat membantu promosi dan mengenalkan produk probiotik kepada masyarakat luas.

"Pameran ini merupakan bentuk dukungan BPOM terhadap perkembangan produk probiotik dalam negeri yang aman, bermanfaat, bermutu dan berdaya saing," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022