Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan, partainya berprinsip perbaikan UU Pemilu bisa menjamin asas representasi dan meningkatkan akuntabilitas politik parlemen.

Oleh karena itu, katanya, harus ada perbaikan, kemajuan dan penyempurnaan dalam UU Pemilu.

"Jangan sampai tidak ada kemajuan dan stagnasi, apalagi kemunduran. Stagnan dan apalagi mundur adalah kerugian besar bagi pembangunan demokrasi," kata Urbaningrum, kepada ANTARA News, Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan, penyempurnaan tersebut bisa dimulai dari sistem pemilu yang saat ini menjadi perdebatan antara fraksi-fraksi yang ada di DPR RI.

"Karena itulah, sistem proporsional dengan daftar calon terbuka adalah pilihan yang terbaik. Menggabungkan kekuatan dua sistem pemilu, sistem proporsional terbuka dan distrik dapat membangun kompetisi yang fair dan memuliakan suara rakyat. Kewenangan partai tetap terjaga, aspirasi rakyat dihargai tinggi," ujar Anas.

Di sisi lain, tambah Anas, perlu juga dipikirkan soal angka ambang batas perolehan kursi atau parliamentary threshold (PT).

"Empat persen bagi kami moderat, rasional dan akomodatif, walau juga bukan seperti ayat kitab suci. Prinsipnya harus ada peningkatan bagi penyederhanaan sistem kepartaian secara serius, tetapi alamiah," ungkapnya.

Terkait alokasi kursi dan jumlah daerah pemilihan. Anas menyebutkan, alokasi kursi yang lebih ideal adalah 3-8 kursi per daerah pemilihan.

"Ada yang usul 3-6, 3-8, atau tetap 3-10. Menurut Partai Demokrat, angka 3-6 terlalu drastis perubahannya. Konsekuensinya bisa drastis pula. Angka perubahan yang moderat menurut Partai Demokrat adalah 3-8 kursi, agar Dapil tidak terlalu besar, sehingga lebih mudah diurus dan lebih akuntabel secara politik. Namun demikian, PD juga tidak dalam posisi terbuka untuk mendiskusikan dengan partai-partai yang lain," kata Anas.

Secara keseluruhan, lanjut mantan anggota DPR RI, penyempurnaan UU Pemilu itu bertujuan agar tidak terjadi kemacetan di dalam pembahasan.

"Egosentrisme politik harus dijauhkan dengan cara membuka peluang untuk saling mendekatkan konsep. Ada tanggungjawab bersama agar UU Pemilu bisa selesai dan baik dan bermutu, serta tepat waktu," kata Urbaningrum. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012