Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menindaklanjuti dugaan pengrusakan di gedung Kementerian Dalam Negeri yang diduga dilakukan pendemo dari salah satu organisasi massa.

"Kita sudah periksa tiga orang saksi pendemo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan petugas kepolisian akan memproses hukum dan masih berupaya mencari pelaku pengrusakan di gedung Kemendagri.

Rikwanto mengungkapkan penyidik sudah memasukan keterangan ketiga orang saksi tersebut dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), guna mengungkap dugaan kasus pengrusakan tersebut.

Ketiga orang saksi yang dimintai keterangan penyidik, yakni dari pihak saksi pelapor Kemendagri dan oknum pengunjuk rasa.

"Belum ada penetapan tersangka, statusnya masih saksi," ujat Rikwanto.

Sebelumnya, gabungan massa dari salah satu organisasi masyarakat berunjuk rasa di depan gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).

Pendemo memprotes dan memaksa bertemu Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang diduga mencabut Peraturam Daerah (Perda) tentang minuman keras.

Para pengunjuk rasa tidak bisa bertemu Mendagri karena masih berada di gedung DPR/MPR RI, sehingga massa ini bersikap anarkis dan merusak beberapa ruangan di gedung Kemendagri.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012