Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi, menilai tidak relevan terkait wacana memberikan kewenangan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diatur dalam revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Wacana kewenangan penerbitan SIM untuk diserahkan kepada Kementerian Perhubungan dalam revisi UU LLAJ sangat tidak relevan dan akan menimbulkan pembengkakan biaya," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Rabu, ini lima lokasi SIM Keliling di Jakarta

Ia menilai, dalam penerbitan SIM, Polri menjalankan fungsi di bidang pemerintahan yang bersifat umum. Menurut dia, sarana dan prasarana penerbitan SIM juga hanya dimiliki institusi Polri yang sudah terhubung ke seluruh Indonesia dan berjalan cukup lama.

"Jika Kementerian Perhubungan mengambil alih kewenangan, maka akan berdampak pada pelayanan dan anggaran," ujarnya.

Ia menilai kepolisian sudah tepat dalam memiliki kewenangan penerbitan SIM, STNK dan BPKB sesuai pasal 15 ayat (2) huruf b dan c UU Nomor 2/2002 tentang Polri. Ia yakin UU Polri tidak akan bertentangan dengan ketentuan pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

Baca juga: SIM Keliling Jakarta Selasa ini ada di lima titik

"Saya optimis Polri tidak akan lengah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena hanya memberikan pelayanan penerbitan SIM," ujarnya.

Ia menilai, justru kewenangan tersebut akan mempermudah Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum dalam mengungkap kejahatan seperti pencurian motor atau kejahatan di jalan.

Hal itu, menurut dia, karena terkoneksi ke seluruh jajaran polri di seluruh indonesia" ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR dorong peralihan kewenangan penerbitan SIM

Namun dia juga meminta Polri dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam kepengurusan dan penerbitan SIM dengan selalu bersikap humanis serta presisi.

"Lakukan evaluasi berkala dari sisi penegakan hukum dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran kepolisian harus dapat mewujudkan cita-cita Kapolri untuk menjadi Polri yang dekat dan dicintai masyarakat," katanya.

Baca juga: Polda Metro siapkan lima gerai SIM Keliling pada Senin

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022