Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan, banyak tangan yang mengotori penyelenggaraan haji dan membuat nama Depag menjadi rusak. "Misalnya masalah calo rumah," kata Menag dalam Lokakarya Nasional Manasik dan Manajemen Haji Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin. Menurut dia, percaloan rumah di tanah suci itu penyakit yang datang dari warga Indonesia sendiri dengan mengaku anak, keponakan, adik atau utusan RI 1, atau mengaku utusan pejabat tinggi pemerintah dan pejabat Depag sendiri. Ia juga mengatakan, adanya permainan dalam pembayaran dam (denda berupa hewan kurban) yang disebutkan merupakan permainan para mukimin (warga Indonesia di Mekah -red) tetapi sebenarnya diajarkan oleh orang-orang Jakarta. Menag juga menyatakan penyelenggara haji plus seperti Aurora dan semacamnya harus dibasmi karena telah menterlantarkan jemaah sehingga batal berangkat. "Karena penyelenggara swasta itu Depag yang mendapat nama jelek karena Depag yang mengizinkan," katanya. Itulah mengapa Depag tidak memanfaatkan lebih dari 1.000 sisa kuota bagi calon jemaah haji untuk menghindari jual beli kuota misalnya dengan menjualnya lima juta rupiah untuk mendapat satu porsi, ujarnya. Menag juga menunjuk banyaknya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji yang ikut campur dalam mengatur perumahan jemaah haji dan pengelompokan kloter-kloter. "KBIH saya dengar diplesetkan jadi Kelompok Bisnis Ibadah Haji," katanya. Ia juga menegaskan bahwa sejak dirinya menjadi Menag, Menteri dan jajarannya tidak diperbolehkan ikut pergi ke tanah suci. "Teman-teman pak Slamet Riyanto (Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji) bertanya nanti bagaimana kalau ada masalah. Saya jawab kalau mereka ikut justru membuat repot petugas di sana dan jemaah malah keleleran," katanya. Dalam kesempatan itu Menag juga mengatakan, pada dasarnya pembentukan Dana Abadi Umat (DAU) sangat luhur yakni untuk memajukan pendidikan umat, kesehatan, sosial, ekonomi, tempat ibadah dan penyelenggaraan haji. "Semua hasil efisiensi dan sisa penyelenggaraan haji masuk ke DAU, demikian juga kalau kekurangan bisa ditomboki dari DAU. Kita sedang menata ulang DAU itu," katanya. Menag mengatakan, pada saat dirinya menjadi Menag pada Oktober 2004 dirinya menerima dari pendahulunya sisa penyelenggaraan haji sebesar Rp382 miliar ditambah 15 juta dolar AS. Sedangkan ketika dilaporkan kepada Presiden dan DPR pada Desember 2004 menjadi Rp439.745.981.425 dan 21.021.276 dolar AS.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006