Asalkan mereka (Pj Gubernur) paham tentang Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan siapa saja boleh menjabat sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, setelah Gubernur Aceh saat ini Nova Iriansyah mengakhiri masa tugasnya pada Juli mendatang.

“Apakah sipil (ASN), TNI, Polri yang masih aktif atau tidak, itu tidak masalah. Asalkan mereka (Pj Gubernur) paham tentang Aceh, tentang kondisi masyarakat Aceh,” kata Bupati Ramli MS di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, calon Pj Gubernur Aceh yang nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo juga diharapkan mampu memahami kondisi Aceh paska konflik bersenjata dan paska bencana gempa dan tsunami.

Menurut Ramli MS, Pj Gubernur yang akan ditugaskan di Aceh pada Juli 2022 harus mampu merebut hati masyarakat Aceh, yang mayoritas muslim.

"Bagi saya, apakah sipil aktif (ASN, militer aktif (TNI), atau Polri aktif tidak masalah. Mereka semua kan pengabdi negara,” kata Ramli MS menambahkan.

Namun, ia berharap Pj Gubernur Aceh yang akan bertugas di Aceh nantinya diharapkan merupakan sosok yang masih berkomunikasi dengan atasannya di lembaga pemerintah, baik itu TNI atau Polri.

Ramli MS mengharapkan tentunya Pj Gubernur Aceh nantinya diharapkan paham dan tahu tentang situasi di Aceh dan sebelumnya pernah bertugas dan mengabdi di Aceh.

“Apakah pernah mengabdi di lembaga pemerintah, sebagai Danramil atau Kapolsek di Aceh misalnya. Jadi nantinya Pj Gubernur Aceh paham betul bagaimana kondisi Aceh,” kata Ramli MS.

Baca juga: Ahli: Penjabat gubernur untuk Aceh lebih tepat seorang birokrat
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022