Batam (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar mengklaim jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja pada sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di luar negeri turun sekitar 50 persen dibanding pada 2010.

"Pada 2010 jumlahnya sekitar 856 ribu orang, sementara pada 2011 turun menjadi kurang dari 500.000 tenaga kerja," kata Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Nasional Dana Dekonsentralisasi dan Tugas Pembantu Program Penempatan dan Tugas Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2012 di Planet Holiday Hotel Batam, Senin malam.

Muhaimin mengatakan, berkurangan jumlah PLRT tersebut disebabkan karena meningkatnya tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang bekerja pada sektor formal dan moratorium yang diberlakukan pada 2011.

Ia mengatakan, masyarakat Indonesia yang boleh bekerja di luar negeri hanyalah mereka yang siap dan memiliki keterampilan.

"Sertivikasi dan kompetensi sebagai pilar utama dan harus ditegakkan. Tidak ada kompromi bagi tenaga yang tidak memiliki hal tersebut untuk bekerja di luar negeri," kata Muhaimin.

Menakertrans berharap, upaya pembukaan lapangan kerja di dalam negeri ini, baik secara langsung maupun melalui peningkatan industri dan investasi, juga dapat mengurangi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan secara bertahap dapat menurunkan jumlah TKI yang bekerja pada sektor PLRT.

"Dengan upaya tersebut kami berharap jumlah PLRT di luar negeri terus mengalami penurunan. Hingga pada 2017 nanti tidak ada lagi TKI yang bekerja pada setor PLRT," kata dia.

Bila dengan upaya tersebut masih ada TKI yang bekerja pada setor PLRT, kata dia, mereka harus mendapat pengakuan yang sama dengan pekerja sektor lain seperti hari lebur dan jaminan sosial.

"Kalau tidak bisa `zero` juga harus mendapatkan perlakuan sama dengan sektor lain karena mereka juga berhak mendapatkan penghargaan secara formal," kata Muhaimin.

Muhaimin juga mengatakan, menindak tegas Perusahaan jasa Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang tidak memberikan pelatihan secara benar kepada calon TKI dan hanya berorientasi pada keuntungan. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012