Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan ajang balap resmi bertajuk "Meikarta Street Race" akan digelar pada 18-19 Juni 2022 untuk memfasilitasi pecinta balap jalanan sekaligus upaya kepolisian mencegah aksi balapan liar khususnya di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengajak segenap pihak yang terlibat untuk menyukseskan kegiatan yang digelar di Central Park Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi itu.

"Kami ajak semua pihak yang terlibat dalam ajang untuk hadir dalam rapat koordinasi ini agar semakin matang ke depannya," kata Sambodo dikutip dari laman resmi Humas Polres Metro Bekasi, Jumat.

Dalam rapat koordinasi itu diputuskan ajang balap resmi itu akan digelar pada 18-19 Juni 2022 diikuti sebanyak 1.100 pembalap dengan rincian 700 pembalap bertanding di hari pertama dan 400 pembalap di hari kedua.

"Akan digelar selama dua hari dengan total peserta 1.100 pembalap. Untuk kapasitas penonton mencapai 2.500 orang tiap hari," katanya.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menegaskan pihaknya bersama Polres Metro Bekasi Kota siap mendukung kegiatan dengan mengerahkan personel pengamanan.

"Kami siap dukung dan amankan gelaran ini hingga terlaksana dengan sukses," katanya.

Balapan jalanan resmi ini merupakan salah satu upaya Kepolisian Daerah Metro Jaya menjaga kondusivitas wilayah dengan menyalurkan hobi para pecinta balap sekaligus menjadi wadah bagi komunitas otomotif.

Mengutamakan standar keamanan dan keselamatan yang baik, jajaran kepolisian berkomitmen untuk memfasilitasi aksi balap motor tersebut sekaligus tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum di jalanan.

Baca juga: Usai Ancol dan BSD, Polda Metro bidik "street race" di Meikarta
Baca juga: Polda Metro kaji lokasi "street race" di Detabek

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022