Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah ruang tahanan yang akan ditempatkan di Mako Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI, Jakarta Utara, menyusul meningkatnya jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

"Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam audiensi KPK bersama Puspomal TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Ruang tahanan baru tersebut akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Baca juga: KPK amankan catatan aliran uang terkait kasus suap di Mamberamo Tengah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengatakan penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan.

"KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun, kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah," ungkap Alex.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengatakan pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Fasilitas ini betul-betul membantu kerja pemberantasan korupsi," kata Nawawi.

Baca juga: KPK setor Rp1,2 miliar dari terpidana eks petinggi Waskita Karya

KPK menyebut ruang tahanan baru di Mako Puspomal TNI tersebut dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

Saat ini, KPK memiliki tiga rutan, yaitu Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung KPK lama). Adapun sampai Jumat (10/6) ini, Rutan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan, sedangkan untuk ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah penuh.

Berikutnya, Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang serta 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK lama.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut kerja sama sebelumnya terkait pemanfaatan sarana dan prasarana milik Puspomal.

Baca juga: KPK limpahkan berkas perkara eks Dirjen Kemendagri M. Ardian

"Alhamdulillah ini merupakan suatu tindak lanjut kerja sama yang sudah kami bentuk sebelumnya, dalam pembangunan instalasi tahanan militer di aset kami yang ada di Sunter (Jakarta Utara). Kami sudah kerja sama dengan KPK dan proses ini adalah proses tindak lanjut untuk pembangunannya," kata Edwin.

Ia merasa senang dan suatu kehormatan pihaknya dapat turut serta membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. "Ke depannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK," tuturnya.

Kerja sama KPK dan Puspomal TNI merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Puspomal TNI beserta keluarganya. Hal tersebut untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam institusi TNI.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022