Kemacetan mencapai 22 km untuk arah Jakarta-Cikampek, mulai dari Jakarta ke arah Cikampek. Sementara dari arah sebaliknya, kemacetan dimulai dari Karawang Barat sampai Cikarang Barat sepanjang 15 km.
Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Petugas Sentra Komunikasi Tol Jakarta-Cikampek mencatat kepadatan lalu lintas sepanjang 22 kilometer akibat penutupan akses pintu tol Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, oleh buruh selama tiga jam, Kamis.

"Kemacetan mencapai 22 km untuk arah Jakarta-Cikampek, mulai dari Jakarta ke arah Cikampek. Sementara dari arah sebaliknya, kemacetan dimulai dari Karawang Barat sampai Cikarang Barat sepanjang 15 km," ujar salah satu petugas Senkom, di Bekasi, Kamis.

Kemacetan selama tiga jam sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB diakibatkan penutupan tujuh akses tol menuju kawasan industri Kabupaten Bekasi oleh ribuan buruh dari empat serikat pekerja. Di antaranya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Pantauan ANTARA di lokasi melaporkan, aksi demo terkait desakan pencabutan gugatan atas pengesahan Upah Minimum Kabupaten (UMK) oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu dipusatkan di pintu tol Cikarang Barat.

Aksi serupa juga dilakukan di pintu tol Kawasan Industri Jababeka 1, Jababeka 2, MM2100 Cibitung, Lippo Cikarang, Ejip, dan Hyundai.

Massa menyumbat pintu tol dengan cara membuat blokade menggunakan sepeda motor yang diparkirkan secara berjajar beberapa meter dari pintu tol. Akibatnya terjadi kepadatan di Jalan Raya Industri sepanjang 5 kilometer dari dua arah.

Kapolresta Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan buruh yang terlibat dalam aksi itu berjumlah sekitar 20.000 yang secara solidaritas memperjuangkan kenaikan UMK 2012.

"Hampir seluruh akses jalan utama di Cikarang terjadi kemacetan. Kami mencatat ada sekitar 20.000 buruh yang terlibat," ujarnya.

Dikatakan Wahyu, aksi tersebut mendapat kawalan sekitar 200 personel lalu lintas ditambah sejumlah personel gabungan dari intel dan TNI di lapangan.

"Massa membubarkan diri setelah masing-masing koordinator lapangannya memberi kabar bahwa Apindo jadi mencabut gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Belum diketahui kerugian akibat peristiwa ini," demikian Wahyu.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012