Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Selasa, memutuskan untuk tetap mempertahankan arah kebijakan moneter ketat yang merupakan cerminan komitmen BI dalam mengendalikan tekanan inflasi ke depan yang masih relatif tinggi. Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI, Budi Mulya, di Jakarta, Selasa, mengatakan terkait dengan itu BI memutuskan tidak mengubah BI Rate yang berlaku saat ini sebesar 12,75 persen. Dengan keputusan mempertahankan posisi BI Rate ini, Bank Indonesia sejak 6 Desember 2005 tidak mengubah posisi suku bunga BI. BI Rate pertama kali dipakai sebagai patokan suku bunga pada 5 Juli 2005 pada posisi 8,5 persen, namun semenjak itu BI Rate terus meningkat hingga posisi saat ini 12,75 persen. (*)

Copyright © ANTARA 2006