Jadi daripada kita meributkan wacana pembubaran ormas, lebih produktif berdiskusi pada penguatan peran ormas dan pengelolaannya yang selama ini lebih sering didukung masyarakat, menjadi ditopang oleh pendanaan APBN/APBD yang notabene adalah pajak dar
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Nurhasan Zaidi mengemukakan, Rancangan UU Ormas yang sedang dibahas Pansus DPR harus bijaksana dan berhati-hati dalam mensikapi isu krusial terkait pembubaran ormas radikal dan penilaian gerakan kontra terorisme.

Mengenai pembubaran ormas radikal, anarkis dan anti demokrasi, kata Nurhasan Zaidi di Jakarta, Jumat, RUU Ormas harus hati-hati dalam menetapkan kriterianya.

"Kriteria itu harus dipahami bersama dan ormas Islam harus dalam frekuensi yang sama dalam penyikapan," ujarnya.

Jika yang terjadi adalah anarkisme atau kekerasan terhadap pihak lain yang merugikan dan terbukti sah secara hukum, maka kewajiban aparat untuk segera menindak, menangkap pelaku dan membubarkan ormas yang melakukan kekerasan tersebut.

Tetapi, ia menambahkan, dasar hukumnya juga harus kuat dan investigasi komprehensif mesti dilakukan setelah mendengar kedua pihak secara adil.

"Prinsipnya adalah jangan asal tunjuk ormas, apalagi dengan `stereotyping` yang makin menyudutkan mereka. Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) adalah dua di antara beberapa Ormas Islam yang sering disebut sebagai ormas radikal dan anarkis. Tentu itu harus dibuktikan dengan tegas secara hukum," ia menuturkan.

Isu penting lain yang harus disikapi secara bijak dalam pembahasan RUU Ormas adalah peran ormas Islam dalam penanggulangan terorisme.

Menurut dia, masih maraknya aksi dan tindakan terorisme di Indonesia tidak bisa dinafikan juga membuat ormas Islam kecolongan. "Ratusan ribu institusi pendidikan berupa sekolah, pesantren, ma`had yang dimiliki seluruh ormas Islam, apakah tidak bisa membendung merebaknya ideologi perusak itu," ujarnya.

Selain itu juga apakah karena rancangan kurikulum yang masih bolong-bolong atau justru karena dukungan pemerintah yang kurang dalam aspek finansial sehingga pengelolaan "pendidikan kontra-terorisme" di berbagai ormas Islam menjadi tidak maksimal.

Ditegaskannya bahwa garda terdepan gerakan kontra terorisme itu adalah ormas-ormas Islam yang memiliki banyak institusi pengkaderan dan pendidikan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun Badan Intelijen Negara (BIN) tidak akan bisa sendirian menuntaskan masalah terorisme di Indonesia.

"Jadi daripada kita meributkan wacana pembubaran ormas, lebih produktif berdiskusi pada penguatan peran ormas dan pengelolaannya yang selama ini lebih sering didukung masyarakat, menjadi ditopang oleh pendanaan APBN/APBD yang notabene adalah pajak dari rakyat," katanya.


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012