Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (13/6) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Interpol Polri kirim permohonan cabut Yellow Notice putra Ridwan Kamil

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Ridwan Kamil, yang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/6) lalu.

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.

Selengkapnya baca disini

2. Bupati Langkat non-aktif didakwa terima suap Rp572 juta

Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin didakwa menerima suap Rp572 juta dari pengusaha terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021.

"Terdakwa I Terbit Rencana Perangin Angin selaku Bupati Langkat 2019-2024 dan terdakwa II Iskandar Perangin Angin bersama-sama Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra menerima uang tunai sejumlah Rp572 juta dari Muara Perangin Angin karena terdakwa I dan terdakwa II telah memberikan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Langkat tahun anggaran 2021 kepada perusahaan Muara Perangin Angin," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Zainal Abidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

3. Febri Diansyah: Kepastian hukum dibutuhkan dalam bisnis dan investasi

Pegiat antikorupsi Febri Diansyah mengatakan kepastian hukum sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis dan investasi di Indonesia.

Febri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menegaskan apabila terdapat penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum maka dapat mencederai kepastian hukum dan akhirnya berdampak pada rasa takut bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis.

Selengkapnya baca disini

4. Kejagung periksa pejabat BSI terkait penyidikan perkara ekspor CPO

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa Kepala Grup Proyek Pemerintahan PT Bank Syariah Indonesia berinisial AS, sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

“Saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. Kejagung fokus tangani sembilan kasus investasi bodong

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum fokus menangani sembilan perkara penipuan investasi bodong yang menjadi skala prioritas untuk segera dituntaskan karena menimbulkan korban penipuan dalam jumlah besar dan kerugian hingga miliaran.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebutkan, sembilan perkara penipuan investasi bodong itu terdiri atas, penipuan investasi robot trading, dan penipuan investasi binary option atau judi online.

Selengkapnya baca disini

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022