Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) mulai terbentuk pada Juli 2012.

"Kita harapkan 21 Juli, sudah terbentuk Dewan Komisioner OJK," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, menurut Menkeu, Presiden telah membentuk panitia seleksi pemilihan calon anggota DK-OJK yang secara keseluruhan berisi sembilan orang.

Menkeu mengatakan dirinya terpilih menjadi ketua seleksi sekaligus anggota. Sedangkan anggota lainnya adalah Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.

Kemudian, Komisaris Bank Mandiri Gunarni Soeworo mewakili lembaga keuangan/perbankan, mantan Direktur BEI Mas Achmad Daniri mewakili pasar modal, Komisaris Wana Arthalife Ariyanti Suliyanto mewakili asuransi/lembaga jasa keuangan non bank, dan akademisi Muhammad Chatib Basri.

"Jadi panitia seleksi terdiri dari sembilan orang. Kami menerima baik penunjukkan dari Presiden untuk menjadi panitia seleksi. Kami tentu harus bisa menjalankan tugas utama untuk mengumumkan tentang terbukanya posisi Dewan Komisioner OJK," ujar Menkeu.

Tugas panitia seleksi adalah menyusun dan menetapkan jadwal seleksi calon anggota, menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi, mengumumkan penerimaan, melakukan pendaftaran dan seleksi administratif, mengumumkan nama calon yang lulus seleksi.

"Kita umumkan tersediannya kesempatan untuk menjadi dewan komisioner OJK dan diumumkan kepada masyarakat pada 30 Januari 2012," ujar Menkeu.

Kemudian, lanjut Menkeu, panitia seleksi melakukan penilaian dan pemilihan, serta menyampaikan nama calon anggota dewan komisioner OJK kepada Presiden sebanyak tiga orang calon untuk setiap anggota OJK yang dibutuhkan dan memberikan laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden.

"Kami bertugas untuk dapat menghimpun, mendapatkan dan memutuskan untuk memperoleh 21 nama untuk diajukan kepada Presiden, itu pada 21 Maret 2012," katanya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, panitia seleksi dibantu oleh sekretariat yang berkedudukan di Kementerian Keuangan dan pembentukan serta susunan keanggotan ditetapkan oleh ketua panitia seleksi. (T.S034/B012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012