Mamuju (ANTARA News) - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, melakukan aksi unjuk rasa meminta aparat hukum menuntaskan penanganan enam kasus korupsi.

Ketua GMNI Cabang Mamuju, Imran, di Mamuju, Jumat, mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi Taboka-boka di Kecamatan Tapalang yang ditangani Polres Mamuju yang saat ini mengendap di Polres Mamuju, harus segera dituntaskan

"Korupsi Taboka-Boka yang tersangkanya sudah ditetapkan jangan dihentikan penanganannya, kasus tersebut harus dituntaskan, sampai semua pelaku yang merugikan daerah di dalamnya mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," kata, Imran.

Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi Tabokaboka yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp100 juta berkas perkaranya dikembalikan Kejari Mamuju ke Polres Mamuju untuk dilengkapi, karena kasus yang sebelumnya ditangani Polres Mamuju itu dianggap tidak lengkap.

"Berkas perkara kasus dugaan Tabokaboka yang pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp300 juta melalui APBD Mamuju, sebelumnya ditangani Kejari Mamuju tetapi dikembalikan ke Polres Mamuju untuk dilengkapi," katanya.

Karena kata dia, kasus tersebut sebelumnya dilimpahkan Polres Mamuju ke Kejari Mamuju dalam kondisi tidak lengkap sehingga dikembalikan lagi ke Polres Mamuju atau P 18.

Oleh karenanya menurut dia, Polres Mamuju yang belum lengkap melimpahkan kasus tersebut karena masih butuh melakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka dalam kasus itu untuk diketahui jabatan dan kewenangannya perlu diperhatikan Polres Mamuju.

"Lengkapi berkas perkara kasus korupsi Tabokaboka kalau memang Polres Mamuju serius menangani korupsi, jangan diendapkan seperti ini, karena berkasnya tidak lengkap itu sama saja melindungi perkara korupsi," katanya.

GMNI Mamuju juga meminta agar dugaan korupsi pengadaan obat di RSUD Sulbar sebesar Rp1 miliar melalui APBD dan kasus pengadaan mobiler di sekretariat daerah Pemerintah Provinsi Sulbar yang sementara diusut Kejari Mamuju juga diusut tuntas.

Selain itu, meminta agar kasus pembobolan kas daerah melalui surat perintah pencairan dana (SP2D) fiktif yang diduga dilakukan dua pegawai Pemkab Mamuju yang kini jadi tersangka, dan kasus dugaan korupsi anggaran program nasional pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Tommo yang melibatkan satu tersangka juga diusut tuntas.

"Aparat hukum Polres dan Kejari di Mamuju, kami minta konsisten dalam memberantas kasus korupsi seperti yang telah terjadi di daerah ini, jangan pandang bulu dan tebang pilih dalam penangannya," lanjut Imran. (MFH/F003)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012