Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta  pemerintah pusat, yakni kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah tetap belanja produk dalam negeri melalui e-katalog meskipun harganya lebih mahal daripada produk impor.

Dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Presiden mengatakan bahwa belanja produk dalam negeri dapat menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan efisien.

"Alat mekanik yang impor harganya Rp22,9 juta, dalam negeri harganya Rp28 juta, beli tetap yang produk dalam negeri. Jangan alasan lebih murah yang impor, enggak. Terpaut (harga) sedikit tetap beli yang produk dalam negeri," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Presiden menegaskan tidak ada alasan untuk membeli produk impor, walaupun harga lebih murah.

Kepala Negara menggarisbawahi belanja pemerintah pusat dan daerah masih didominasi produk impor, yakni senilai Rp722,88 triliun, sedangkan realisasi belanja produk dalam negeri hanya mencapai Rp180,72 triliun.

Dari belanja produk impor itu, terdapat produk substitusi yang diproduksi dari dalam negeri yang bisa menggantikan produk impor tersebut.

Menurut Kepala Negara, pembelian produk dalam negeri dapat memicu adanya investasi dari peningkatan kapasitas produksi pabrik, hingga perluasan lapangan kerja.

"Kalau ada pabrik kecil yang biasanya melayani kapasitas seribu, karena ada pesanan dari pemerintah pusat 10 ribu, mau tidak mau dia akan ekspansi memperluas pabriknya, memperluas industrinya, pasti juga tambah tenaga kerja," kata Jokowi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa dari sampel pengujian atas 853 produk impor yang dibelanjakan, sebanyak 560 produk atau sekitar 66 persen harganya lebih murah dibandingkan produk dalam negeri.

"Untuk belanja produk impor yang dikarenakan tiadanya produk lokal pengganti, perlu segera didorong pengembangan industri lokal terkait," kata Yusuf.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022