Samarinda (ANTARA News) - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait pengeroyokan salah seorang ketua ormas di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Lima orang telah kami amankan dan dua diantaranya telah kami tetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan yang berlangsung di Jalan Belibis kemarin (Senin)," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Arif Budiman, Selasa petang.

Kasus pengeroyokan terhadap salah seorang ketua ormas itu berlangsung pada Senin pagi (23/1) sekitar pukul 05. 00 Wita.

Ketua ormas bernama Subhan tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka.

Pada Selasa sore, sekitar pukul 15. 00 Wita, puluhan orang mengamuk dan merusak rumah salah satu warga di Jalan Belibis.

Aksi pengrusakan tersebut diduga terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang tidak dikenal terhadap ketua ormas tersebut.

"Kedua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan tersebut telah kami tahan dan beberapa orang lainnya masih kami cari," kata Arif Budiman.

Kasus pengrusakan rumah warga di Jalan Belibis itu kata Arif Budiman diduga sebagai buntut pengeroyokan kemarin (Senin).

"Sejak Senin malam dua kubu telah melakukan kesepakatan yakni, kekdua belah pihak sepakat masalah ini diproses secara hukum, biaya korban luka yang terluka akan ditanggung pihak yang diduga melakukan pengeroyokan dan mendata seluruh warga yang tidak memiliki identitas," katanya.

"Namun, kami tidak menduga jika terjadi kasus pengrusakan rumah di lokasi pengeroyokan tersebut. Kami akan tetap memproses pelaku pengrusakan tersebut sebab kami berpedoman pada penegakan hukum," kata Arif Budiman.

Pasca pengrusakan rumah seorang warga, pada Selasa petang ketegangan kembali terjadi di Jalan Belibis.

Puluhan orang sempat memblokir jalan tersebut namun aksi tersebut berhasil dibubarkan ratusan polisi yang dikerahkan ke Jalan Belibis.(Antara)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012