Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan banjir pesisir atau rob yang terjadi sejak Selasa (14/6) mengakibatkan 50 unit rumah dan 280 petak tambak milik warga di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat terendam.

"Berdasarkan laporan visual di lapangan, terlihat tambak ikan bandeng milik warga terendam hingga pembatas antar-tambak rata dengan air. Warga melakukan peninggian batas tambak untuk membentuk kembali petak tambak yang sebelumnya terendam," ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Penerbangan di Bandara Lombok menuju Bima ditunda akibat rob

Abdul mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima melaporkan banjir tersebut melanda empat kecamatan, yakni Kecamatan Palibelo, Woha, Bolo, dan Kecamatan Langgudu. Sementara itu, dilaporkan tidak ada warga mengungsi akibat banjir tersebut.

Tim reaksi cepat dari BPBD setempat telah menyiapkan peralatan dan perlengkapan evakuasi tanggap darurat apabila diperlukan.

BNPB mengimbau masyarakat di sepanjang pesisir pantai untuk selalu waspada dan siaga akan adanya potensi gelombang tinggi yang dapat menimbulkan bahaya lanjutan seperti banjir rob.

Berdasarkan pantauan BMKG dari data water level dan prediksi pasang surut. Banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di 20 wilayah pesisir di Indonesia mulai 11-23 Juni.

Baca juga: BMKG: Waspadai banjir rob di wilayah Bima dan Dompu

Baca juga: Kementerian PUPR normalisasi sungai untuk cegah banjir di Bima


Bersamaan dengan itu, adanya fenomena super full moon, yaitu fase bulan purnama yang mempengaruhi terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut. Upaya-upaya darurat seperti peninggian dan penguatan tanggul tambak perlu dilaksanakan.

Upaya pengamanan komoditas budi daya di tambak, seperti penambahan jaring yang diikat di sepanjang tanggul tambak dan upaya lain bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan dinas terkait setempat.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022