Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian mendorong kebijakan harga sebagai insentif sekaligus perlindungan terhadap petani agar harga komoditas pertanian tidak jatuh dan harga di tingkat konsumen tidak terlampau tinggi.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan perlindungan kepada petani dan konsumen harus menciptakan kombinasi keseimbangan harga di antara kedua pihak.

Menurutnya, kebijakan yang dibuat harus mampu memberikan insentif bagi petani agar dapat berproduksi, sekaligus membuat konsumen dapat mengakses pangan dengan harga wajar.

“Penerapan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) membantu petani memperoleh harga jual yang wajar, sedangkan HET (Harga Eceran Tertinggi) membantu konsumen membeli dengan harga yang wajar. Kebijakan ini dapat berjalan efektif jika dilakukan serap gabah di lapangan saat panen raya,” kata Suwandi dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani dengan tema “Kebijakan Harga Sebagai Insentif dan Perlindungan Petani dan Konsumen”.

Suwandi menjelaskan bahwa Kementan fokus pada sisi hulu yaitu dengan meningkatkan produktivitas dan menciptakan efisiensi biaya usaha pertanian. Jika dibandingkan dengan negara lain, upah tenaga kerja dan sewa lahan di Indonesia lebih tinggi dan mengakibatkan tingginya biaya usaha tani.

“Efisiensi dapat dilakukan dengan penggunaan pupuk yang lebih baik, memilih varietas benih berkualitas dengan rasa yang disukai konsumen, mekanisasi, memperkuat kekuatan modal, serta membentuk kelembagaan,” katanya.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menjelaskan saat ini perseroannya memiliki tiga pilar utama dalam menjalankan peran dalam menjaga ketahanan pangan.

Yaitu Pilar Ketersedian diwujudkan dengan melaksanakan pembelian komoditas pangan dengan HPP dan komersial. Pilar kedua adalah Pilar Keterjangkauan yakni pemerataan stok pangan nasional, penyaluran bansos dan operasi pasar, serta penyediaan pangan melalui e-commerce. Pilar ketiga adalah Stabilitas yaitu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat petani dan konsumen melalui mekanisme PSO (Public Service Obligation) atau pengadaan pemerintah dan komersial.

“Dalam rangka pengelolaan stok, Bulog telah menyusun beberapa strategi, di antaranya pengadaan gabah atau beras sesuai kebutuhan penyaluran dengan menjaga stok cadangan beras pemerintah 1 hingga 1,5 juta ton, pengadaan dengan pola PJPB dan Sigapmen, Optimalisasi KPSH, pemerataan stok sesuai kebutuhan serta implementasi ERP,” katanya.

Koordinator Bidang Harga Pangan Badan Pangan Nasional Rachmi Widiriani mengatakan kebijakan terkait HPP gabah atau beras merupakan harga pembelian gabah atau beras oleh pemerintah di tingkat produsen untuk menjadi cadangan pangan pemerintah.

“Berdasarkan data harga rata-rata nasional tingkat produsen per 15 Juni 2022, harga rata-rata beras medium di tingkat penggilingan sebesar Rp8.810 per kilogram, sedangkan untuk beras premium seharga Rp9.980. Sementara itu, harga gabah kering panen di tingkat nasional sebesar Rp4.300 per kilogram," katanya.

Baca juga: Mentan sebut 800 ribu dosis vaksin PMK langsung didistribusikan
Baca juga: Ombudsman paparkan kerugian masyarakat capai Rp254 miliar akibat PMK
Baca juga: FAO dorong kebijakan efektif perkuat pertanian keluarga


 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022