Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan pemerintah dan masyarakat di wilayah itu mewaspadai penyebaran Omicron BA.4 dan BA.5, subvarian dari COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Jumat, mengemukakan masyarakat dan aparatur pemerintahan harus mewaspadai penularan virus itu karena akses transportasi laut dan udara dari Pulau Jawa dan Jakarta menuju Kepri berjalan normal seperti sebelum pandemi.

Mobilitas penduduk antardaerah tersebut menyebabkan potensi penularan semakin besar. Apalagi saat ini, kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta, salah satunya meningkat tajam.

Kewaspadaan masyarakat dan aparat pemerintahan harus diikuti dengan kedisiplinan penggunaan masker, terutama di tempat keramaian, meski di ruang terbuka.

Baca juga: Satgas: Satu kasus baru COVID-19 muncul di Batam

Baca juga: PPIH: JCH kloter pertama Kepri negatif COVID-19


"Waspada tanpa rasa takut dan panik. Itu yang dibutuhkan," kata mantan Kadis Kesehatan Kepri itu.

Menurut dia, masyarakat tidak panik menghadapi COVID-19, tidak seperti kondisi tahun 2020-2021. Hal itu disebabkan imun atau kekebalan tubuh masyarakat sudah terbentuk secara alami maupun melalui vaksinasi COVID-19.

"Kondisi sekarang jauh lebih baik lantaran jumlah warga yang tertular COVID-19 sedikit, dan jumlah yang meninggal dunia, sedikit," ucapnya.

Tjetjep mengungkapkan bahwa sampai sekarang belum ditemukan pasien yang tertular Omicron BA.4 dan BA.5. Rata-rata pasien COVID-19 tertular Omicron sehingga cepat sembuh, tidak seperti saat Delta, varian COVID-19 menyerang masyarakat tanpa ampun.

Tingkat kematian pasien yang tertular Omicron juga relatif sedikit.

"Ada penambahan satu kasus aktif baru COVID-19 di Batam sehingga jumlah pasien di kota ini menjadi tiga orang. Di Karimun ada dua kasus aktif sejak beberapa hari lalu, mudah-mudahan segera pulih," tuturnya.*

Baca juga: PPIH Embarkasi Batam siapkan 4 ruang untuk isolasi COVID-19

Baca juga: Gubernur Kepri: Kasus COVID-19 kian landai

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022