Dua senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku yaitu AK101 dan SSG08 (sniper)
Jayapura (ANTARA) - Penyidik Polres Jayawijaya saat ini memeriksa enam orang saksi terkait dengan penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Dari laporan yang diterima, enam orang sudah dimintai keterangan tersebut, termasuk AKP R yang mengajak korban ke Napua, Sabtu (18/6), kata Direskrimsus Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani di Jayapura, Minggu.

Faizal mengatakan selain memeriksa anggota Brimob, pihaknya juga meminta keterangan warga yang berada di tempat kejadian perkara.

Insiden yang terjadi di Napua, sekitar 5 kilometer dari Wamena, selain menewaskan petugas, para pelaku juga mengambil senjata organik Polri yang dibawa dua petugas.
 
"Dua senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku yaitu AK101 dan SSG08 (sniper)," jelas Kombes Faizal.

Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua. AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen, Sabtu (18/6) ke Napua.

Setelah menembak sapi, AKP R menitipkan senjata yang dibawanya kepada korban.

Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga meninggal kemudian mengambil kedua dua senjata api tersebut.
 
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022