masyarakat diuntungkan, pemerintah juga diuntungkan
Surabaya (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah menganggarkan pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai upaya percepatan pendataan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Mesin ADM harus dibeli dengan anggaran pemerintah daerah setempat lewat e-Katalog. Harganya tidak mahal, atau sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta per unit," ujar Direktur Jenderal Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, selain mengefektifkan birokrasi terobosan besar Dukcapil ini bakal menghemat keuangan negara, sebab dokumen hanya dicetak dengan kertas putih HVS.

"Tidak perlu lagi anggaran membeli kertas berhologram yang dulu jamak digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan," ucap dia.

Baca juga: Mendagri dijadwalkan resmikan Anjungan Dukcapil Mandiri
Baca juga: Cegah korupsi, Mendagri minta daerah sediakan mesin ADM

Sementara itu, seluruh daerah di Provinsi Jawa Timur saat ini sudah memiliki mesin ADM yang diharapkan menjadikan kinerja birokrasi lebih efektif, bahkan efisien.

Sebelumnya, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya 20 daerah yang sudah memiliki ADM, namun pada Kamis (16/6), bersamaan dengan pemberian dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas, juga diserahkan kepada 18 daerah.

Ke-18 kota/kabupaten tersebut yaitu Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Malang dan Kota Madiun.

Kemudian, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Rejang Lebong operasikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
Baca juga: Ambon operasionalkan mesin anjungan dukcapil mandiri

Mesin ADM mampu mengeluarkan dokumen tercetak seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian yang pembuatannya tidak memakan waktu lama.

Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, wilayahnya merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan layanan ADM, yakni sejak 31 Januari 2020.

"Masyarakat diuntungkan, pemerintah juga diuntungkan. Yang penting ke depan tidak ada lagi yang mengeluh tidak punya KTP karena belum jadi," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Baca juga: Kemendagri bagikan 42 mesin ADM ke dukcapil daerah
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung berharap mesin ADM percepat pelayanan
Baca juga: Kemendagri berikan ADM tingkatkan pelayanan publik di Denpasar

 

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022