aparat kepolisian yang terlibat atau mem-backing-i tambang tambang ilegal ini, saya pastikan diproses sesuai hukum,
Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Yan Sultra mengancam menindak tegas aparat kepolisian yang melindungi penambangan bijih timah ilegal, guna  mengatasi maraknya penambangan liar tersebut.

"Aparat yang mem-backing-i saya tidak tegas, ini komitmen kami untuk mendukung pemerintah bagaimana mengatasi penambangan ilegal " kata Irjen Pol. Yan Sultra di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan penindakan terhadap tambang ilegal sudah sering dilakukan namun kegiatan ini belum sepenuhnya teratasi sehingga sampai saat ini tambang ilegal masih marak di Babel. Oleh karena itu hal seperti ini tidak dapat dilakukan oleh pihak kepolisian saja, tetapi harus melibatkan semua pihak.

"Bagi aparat kepolisian yang terlibat atau mem-backing-i tambang tambang ilegal ini, saya pastikan diproses sesuai hukum," ujarnya.

Baca juga: Babel minta kolektor hentikan beli timah dari tambang ilegal

Menurut dia, kebijakan Presiden RI Joko Widodo menugaskan Pj. Gubernur Babel Ridwan Jamaluddin sangat tepat karena saat ini Ridwan Djamaluddin juga menyandang jabatan sebagai Dirjen Minerba di Kementerian ESDM RI.

"Mari kita bersama-sama berupaya mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan, dampak dari pertambangan timah sekaligus mencari solusi maraknya tambang timah ilegal," katanya.

Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pertambangan timah dengan kelestarian lingkungan merupakan dua hal yang berseberangan.

"Penambangan timah dengan kelestarian lingkungan itu adalah dua hal yang sering tidak sejalan akibat kurangnya kontrol," katanya.

Ia mencontohkan dalam beberapa tahun lalu yang boleh menambang timah hanyalah Perusahaan Tambang Timah Bangka (TTB) sehingga lingkungan masih terjaga dengan baik.

"Waktu saya kecil, saya bisa berenang di sungai, mencari udang, air sungai bening, dan bersih," katanya. 

Baca juga: Pemprov Babel memfasilitasi warga urus izin cegah tambang timah ilegal

Pewarta: Aprionis
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022