Kami mendorong masalah tambang-tambang yang ilegal supaya dilegalkan.
Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera mengatasi dan menangani masalah penambangan bijih timah ilegal.

"Kami mendorong masalah tambang-tambang yang ilegal supaya dilegalkan, tentunya harus memenuhi syarat-syarat tertentu termasuk pembinaan-pembinaan dari pemerintah daerah," kata Staf Ahli Kemenko Polhukam Asmarni saat menghadiri rapat koordinasi penanganan tambang timah ilegal, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menilai rapat koordinasi tindak lanjut penanganan pertambangan timah dan ponton isap produksi (PIP) dalam rangka menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel sudah tepat, untuk mencari solusi tambang-tambang ilegal di daerah ini.

"Saya menilai dari hasil rapat tadi, semua termasuk pemda sudah berusaha menata agar tambang timah di Bangka Belitung menjadi lebih baik," katanya pula.

Dia mengatakan PT Timah juga sedang mengurus izin lingkungan, sehingga dengan adanya izin lingkungan akan bisa diakomodir.

"Saya berharap dengan adanya Pj Gubernur dalam penataan penambangan di Bangka Belitung ke depan akan lebih baik lagi," katanya lagi.

Pj Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan pada dasarnya pemerintah provinsi ingin agar pertambangan di Bangka Belitung ini tidak membahayakan pelakunya, tidak merusak lingkungan, dan tidak merugikan negara.

"Dalam diskusi tersebut menyikapi laporan-laporan masyarakat yang sampai ke Kemenko Polhukam, dan kami jelaskan bagaimana situasi yang ada di sini," usai rakor yang digelar secara tertutup. 
Baca juga: Pj Gubernur Babel: Tambang timah ilegal picu kasus stunting
Baca juga: Meredam tambang timah ilegal di Bangka Belitung dengan WPR

Pewarta: Aprionis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022