Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan UKM akan mendirikan dua Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana bergulir dan `Small Medium Enterprise Promotion Centre` (SPC) yang diharapkan dapat beroperasi mulai April 2006. "Untuk BLU yang mengelola dana bergulir, tinggal menunggu SK dari Menteri Keuangan. Kalau BLU untuk SPC, sudah siap operasional. Tapi kita harapkan keduanya beroperasi bersamaan mulai April ini," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Guritno Kusumo, di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan BLU yang mengelola dana bergulir akan bertugas untuk mengontrol, menyalurkan dan mengelola dana-dana bergulir bagi pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). Dana bergulir yang berasal dari APBN untuk pengembangan KUKM penyalurannya nantinya akan melalui satu pintu, yakni BLU Dana Bergulir. Sebelumnya, pos anggaran dana bergulir dimasukkan sebagai pendapatan pajak, sehingga tidak dapat digulirkan kembali pada tahun anggaran berikutnya. "Sedangkan BLU untuk SPC, untuk mengelola SPC. Karena nanti ruang yang ada akan disewakan, misalnya untuk perkantoran, atau KUKM atau sarana promosi lainnya," katanya. Mengenai pengelolaan dana bergulir di departemen lain oleh BLU bentukan Kementerian Koperasi dan UKM, Guritno mengatakan hal itu memungkinkan. "Misalnya Departemen Sosial minta agar kita yang mengelola dana bergulir mereka, tidak masalah," ujarnya. Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali mengeluarkan SK No 70/KEP/M.KUKM/VII/2005 mengenai Pembentukan Tim Persiapan Badan Layanan Umum (BLU) Dana Bergulir pada 2 Agustus 2005. Tim tersebut diketuai oleh Fadjar Sofyar. Sedangkan untuk BLU SPC, Suryadharma Ali mengeluarkan SK No 71/KEP/M.KUKM/VIII/2005 tentang Pembentukan Tim Persiapan Badan Layanan Umum (BLU) tentang Pusat Promosi KUKM dengan ketua Hasan Koeriadhono. Dasar pendirian BLU tersebut berdasarkan PP No 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. (*)

Copyright © ANTARA 2006