Pemohon diharuskan membawa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) pada Senin ini.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB, berikut lokasinya:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara;
3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland Jakarta Barat;
4. Samling Jakarta Selatan di PRJ Kemayoran Baru dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan;
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci;
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang;
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong dan Jelatreng Serpong;
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro;
10. Samsat Kelapa dua di Parkir Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua;
11. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi;
12. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
13. Samling Cinere di Kecamatan Sawangan Cinere.

Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Pemohon diharuskan membawa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022