Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono menilai ada mis-interpretasi terkait pemberitaan kenaikan gaji pimpinan dan anggota DPR. "Saya tidak setuju dan memang tidak ada kenaikan gaji tahun 2006. Untuk tahun 2007-2008 kita belum tahu, tetapi 2006 tidak ada. Yang ada tahun 2005 lalu dan sudah masuk APBN tetapi belum terealisir hingga saat ini," katanya menjawab pertanyaan wartawan di Kediaman Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Sabtu. Usai mendampingi Wapres menerima sekitar 101 balita eks penderita gizi buruk, Agung mengatakan, kenaikan gaji pejabat negara merupakan keputusan pada 2005 dan sudah masuk dalam APBN, namun diberi tanda bintang, yang artinya belum bisa dilaksanakan. Menurut dia, kenaikan tunjungan pimpinan dan anggota DPR pada tahun 2005 memang sudah disetujui namun pelaksanaannya mendahului hal-hal yang lebih pokok, termasuk persoalan gizi buruk masyarakat, dan lain-lain yang mesti didahulukan. "Jangan ada mis-interpretasi seolah DPR bicara kenaikan gaji baru, padahal itu adalah keputusan pada tahun 2005," katanya. Ketika ditanya apakah mungkin DPR membawa anggotanya yang dinilai telah melontarkan pernyataan keliru tersebut ke Badan Kehormatan DPR, Agung mengatakan, Badan Kehormatan DPR hanya bisa diajukan oleh konstituen dan pimpinan DPR. "Jadi tidak bisa antar sesama anggota DPR saling melaporkan ke Badan Kehormatan," katanya. Agung mengaku tidak melihat bahwa persoalan tersebut harus ditangani oleh Badan kehormatan. "Yang penting bagi kita adalah saling menghargai setiap keputusan DPR. Transparansi tidak jadi soal, asal jangan keliru menginterpretasikan," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006