Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima penghargaan Bintang Tanda Jasa dari Kaisar Jepang Naruhito "The Order of Rising Sun, Gold and Silver Star" di Rumah Dinas Duta Besar Jepang, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Tanda jasa itu diserahkan oleh Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji kepada Sri Sultan, disaksikan GKR Hemas bersama istri Dubes Kanasugi Yasuko, demikian menurut keterangan resmi Pemda DIY di Yogyakarta.

Bintang Tanda Jasa itu diberikan lantaran Sri Sultan dinilai memiliki andil besar dalam terciptanya hubungan persahabatan sekaligus penguatan kerja sama dan pertukaran budaya Indonesia-Jepang.

"Kami berharap penghargaan ini semakin meningkatkan hubungan dan interaksi antar-masyarakat Jepang dan Indonesia selaras dengan saling pengertian antar-kedua negara," ujar Sri Sultan dalam sambutannya.

Kerja sama persahabatan antara Jepang dan Indonesia, menurut Sultan, telah berlangsung sejak lama seperti khususnya kerja sama Pemerintah Daerah DIY dengan Pemerintah Prefektur Kyoto dan Yamanashi.

Disamping itu, ada pula kerja sama dengan organisasi Jepang seperti JICA, J-CLAIR, Kongres Nara, dan Sumitomo Forestry.

"Kerja sama sister province dengan Prefektur Kyoto telah terjalin sejak 1985 dan merupakan kerja sama pemerintah daerah di Indonesia dengan pemerintah daerah di luar negeri yang pertama dan terlama, tak hanya di DIY, namun juga di Indonesia," ucap Sultan.

Baca juga: Pemerintah Jepang beri penghargaan kepada Yenny Wahid

Baca juga: Jepang, UNICEF tingkatkan kapasitas penyimpanan vaksin di Indonesia


Dari kerja sama tersebut, menurut dia, telah lahir berbagai implementasi dan inovasi terutama bidang seni budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, pariwisata, dan industri.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, pada 2020 sedianya akan diselenggarakan peringatan 35 tahun kerja sama DIY-Kyoto di Yogyakarta dan Kyoto, diagendakan pula kegiatan Sakura Science, pengiriman pelajar Yogyakarta ke Kyoto.

Namun, semua kegiatan tersebut tertunda karena pandemi COVID-19.

Selain dengan Kyoto, lanjut Sultan, Pemda DIY juga menjalin kerja sama dengan Prefektur Yamanashi sejak 2016 dan banyak menghasilkan kegiatan pada sektor pertanian.

Sultan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Japan International Cooperation Agency (JICA) atas bantuan pengkajian awal kawasan aerotropolis Bandara Internasional Yogyakarta.

Termasuk peran serta Japan Council of Local Authorities for International Relations (J-CLAIR) yang telah memfasilitasi komunikasi antara Pemda DIY dan para pemangku kepentingan terkait di Jepang.

Raja Keraton Yogyakarta ini juga mengapresiasi langkah Sumitomo Forestry yang melakukan proyek rehabilitasi Suaka Margasatwa Paliyan di Gunungkidul sejak 2015 sebagai upaya melestarikan hutan dan ekosistem.

"Kami mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah mendukung peningkatan interaksi dan kerja sama internasional antara Yogyakarta pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, dengan masyarakat Jepang," kata dia.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji mengatakan sejak dinobatkan sebagai Raja Keraton Yogyakarta pada 1989 dan sebagai Gubernur DIY pada 1998, Sri Sultan HB X telah memikul tanggung jawab yang berat dan terus berusaha keras demi perkembangan DIY.

Dubes Jepang itu terkenang kala Baginda Kaisar dan Permaisuri Jepang tahun 1991 melawat ke Yogyakarta.

"Yang Mulia saat itu belum menjabat sebagai Gubernur, melainkan sebagai Sultan, namun memberikan sambutan mengesankan sembari memperkenalkan budaya tradisional Jawa kepada Kaisar dan Permaisuri di Keraton Yogyakarta," ujar dia.

Demikian halnya, Sri Sultan dinilainya memberikan sambutan yang sangat baik atas kunjungan Pangeran dan Putri Akishino tahun 2008 di Keraton Yogyakarta dalam rangka peringatan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomatik Jepang dan Indonesia.

"Berkat semua kebaikan dan dukungan Yang Mulia, kunjungan tersebut dapat mempromosikan pertukaran berbagai macam bidang antara kedua negara," tutur Kanasugi Kenji.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022