Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sejumlah warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memberi apresiasi positif langkah KPK melanjutkan kasus tersebut dan menetapkan tersangka baru kasus suap pengesahan APBD/APBD-P Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2016-2018.

"Kasus ini sudah berjalan tiga tahun. Tentu kami berharap semua aktor yang terlibat dalam kolusi ini bisa segera terungkap, tanpa terkecuali," kata Deni, pegiat sosial yang juga intens mengamati dinamika politik lokal Tulungagung, di Tulungagung, Selasa.

Reaksi Deni juga ditunjukkan sejumlah warga, yang sejak lama mengaku menunggu perkembangan kasus korupsi yang sempat menyeret petahana terpilih dalam Pilkada Tulungagung 2018, Syahri Mulyo serta ketua DPRD Tulungagung Supriyono tersebut.

"Informasi-nya sejumlah pejabat dinas (saat itu) serta anggota dewan dari lintas fraksi dan komisi terlibat. Jika iya, penegakan hukum seharusnya tegak lurus dengan keadilan di mata hukum," kata Nur Cahyono, tokoh muda di wilayah Kelurahan Jepun, Tulungagung.

Baca juga: KPK konfirmasi Kepala Bappeda Tulungagung mekanisme penganggaran APBD

Baca juga: Maryoto Birowo dikonfirmasi aliran uang pengesahan APBD Tulungagung


Terlebih KPK kini telah menetapkan empat tersangka baru terkait kasus tersebut.

Kendati KPK belum mengumumkan siapa saja yang dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, warga antusias dengan kemajuan tersebut.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang disebut berpotensi terseret dalam pusara suap pengesahan APBD/APBD-P 2022, menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kita ikuti saja (alur-nya)," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menanggapi pertanyaan media.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap Banprov ini.

"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan.

Baca juga: Saksi akui serahkan "pelicin" APBD ke mantan Ketua DPRD Tulungagung

Namun, KPK baru bisa mengumumkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan. KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud," kata Ali.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022