Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan OJK akan terus memperkuat struktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) melalui road map atau peta jalan pengembangan BPR dan BPRS.

“Dalam menyusun road map pengembangan BPR dan BPRS, kita harapkan BPR dan BPRS menjadi lembaga yang lebih agile, fleksibel, adaptif, dan resilien baik dari sisi kelembagaan maupun kontribusi dalam pengembangan UMKM di daerah masing-masing,” katanya dalam webinar “Arah Maju Transformasi Digital BPRS di Indonesia” yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Dalam memperkuat struktur BPR dan BPRS, OJK antara lain akan mendorong penguatan permodalan BPR dan BPRS, meningkatkan konsolidasinya, meningkatkan daya saing, mendorong inovasi produk, dan meningkatkan kolaborasi BPR serta BPRS dengan institusi lain.

“OJK juga akan mengakselerasi transformasi digital BPR dan BPRS yang mana ini bersifat eksplisit. OJK berkomitmen mempercepat BPR dan BPRS melakukan transformasi digital ini,” katanya.

BPR dan BPRS juga diharapkan dapat memperkuat perannya terhadap perekonomian daerah atau wilayahnya masing-masing.

Dalam peta jalan pengembangan BPR dan BPRS, OJK juga memiliki aspek penguatan peraturan, perizinan, dan pengawasan. Ia mencontohkan perizinan untuk produk baru BPR dan BPRS akan dibuat lebih mudah dengan berdasarkan pada asesmen mandiri.

“Yang namanya bisnis tidak akan bisa bebas risiko, tapi saya kira yang paling penting secara individual sebelum mengeluarkan produk-produk tertentu, bank sudah bisa melakukan asesmen terhadap potensi risikonya sendiri,” katanya.

Baca juga: LPS imbau BPR-BPRS adaptif tranformasi digital

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022