Kita diwajibkan untuk terus menjaga hutan. Tapi dalam satu sisi masyarakat sekitar hutan banyak yang miskin. Harusnya ada kompensasi untuk menjaga hutan ini yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan
Padang (ANTARA) -
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai daerah yang terus menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia harus mendapatkan kompensasi dari berbagai negara dunia, terutama yang berbasis industri yang tidak lagi memiliki hutan.
 
"Kita diwajibkan untuk terus menjaga hutan. Tapi dalam satu sisi masyarakat sekitar hutan banyak yang miskin. Harusnya ada kompensasi untuk menjaga hutan ini yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan," katanya dalam keterangan di Padang, Jumat (1/7) 2022.

Gubernur menyampaikan itu dalam Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera di Pekanbaru, Riau, Kamis (30/6).
 
Ia mengatakan hutan, terutama yang masuk dalam kawasan hutan lindung, pada satu sisi menjadi paru-paru dunia. Dunia membutuhkannya untuk penyelamat dari efek rumah kaca. Tapi negara-negara di dunia tidak mau memberikan kompensasi atas hutan itu.
 
Padahal dalam beberapa kasus, kata dia, hutan bisa pula menjadi hambatan dalam pembangunan daerah. Banyak rencana pembangunan jalan sebagai urat nadi perekonomian di daerah yang tidak bisa dilaksanakan karena sebagian berada dalam kawasan hutan lindung.
 
"Dalam kondisi ini, tentu daerah penjaga hutan akan dirugikan. Namun jika ada kompensasi, maka bisa dicarikan solusi terhadap jalannya pembangunan di daerah," katanya.
 
Mahyeldi menilai carbon trade (perdagangan karbon) adalah solusi yang sangat adil bagi kedua belah pihak. Negara yang menjaga hutan dan negara industri yang tidak lagi memiliki hutan.
 
"Ini adalah perdagangan yang saling menguntungkan," katanya.
 
Apalagi, katanya, saat ini telah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
 
Ia berharap aturan itu bisa menjadi dasar bagi Indonesia untuk bisa meminta kompensasi dari negara-negara di dunia atas hutan yang terus dijaga kelestariannya.
 
Gubernur Riau Syamsuar yang menjadi tuan rumah rakor gubernur se-Sumatera mengatakan usulan itu akan dicatat untuk menjadi rekomendasi bagi pemerintah pusat.
 
"Banyak usulan yang masuk dari pada gubernur se-Sumatera. Ini akan jadi rekomendasi kita pada pemerintah pusat," katanya.
 
 
Ikut hadir dalam acara itu Wakil Mentri Dalam Negeri Jhon Wempi Watipo, Staf Ahli Kementerian PPN/Bappenas Oktorialdi dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna secara daring.

Baca juga: Pemprov Aceh dan Papua Jajaki "Carbon Credit" Jadi Kompensasi Pelestarian Hutan

Baca juga: Sektor kehutanan ditargetkan sumbang 60 persen penurunan emisi karbon

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Peraturan Tarif Kompensasi Penggunaan Kawasan Hutan

Baca juga: Indonesia luncurkan sistem penghitung emisi di Paris

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022