London (ANTARA) - McKesson Corp, AmerisourceBergen Corp, serta Cardinal Health Inc tidak bertanggung jawab atas pemakaian besar-besaran opioid (obat pereda nyeri) di sebagian Negara Bagian West Virginia, seorang hakim federal memutuskan pada Senin (4/7).

Keputusan Hakim Distrik AS David Faber itu dikeluarkan dalam kasus senilai 2,5 miliar dolar AS (Rp37,48 triliun) yang diperkarakan oleh kota Huntington dan Cabell County, yang di pengadilan berusaha untuk menunjukkan bahwa tiga distributor obat terbesar AS itu menyebabkan lonjakan resep opioid di kalangan masyarakat mereka.

Namun dalam putusan setebal 184 halaman yang telah lama ditunggu-tunggu, Faber mengatakan volume obat penghilang rasa sakit yang diresepkan yang dikirim ke masyarakat di daerah-daerah tersebut adalah atas keputusan dokter "dengan itikad baik" dalam memberikan resep dan bahwa perusahaan tidak menyebabkan kelebihan pasokan opioid.

"Krisis opioid itu telah memakan korban yang cukup besar pada warga Cabell County dan kota Huntington,” tulisnya. "Dan sementara ada kecenderungan alami untuk menyalahkan dalam kasus-kasus seperti itu, perkaranya harus diputuskan tidak berdasarkan simpati, tetapi pada fakta dan hukum."

Cardinal Health dalam sebuah pernyataan memuji keputusan tersebut. Perusahaan itu mengakui bahwa pihaknya hanya menyediakan "saluran yang aman untuk mengirimkan semua jenis obat."

McKesson mengatakan pihaknya ikut memperkuat program-program untuk mencegah pengalihan opioid ke saluran terlarang.

Pengacara penggugat belum berkomentar.

Lebih dari 3.300 tuntutan hukum telah diajukan oleh pemerintah lokal dan suku atas penyalahgunaan opioid dan meluasnya kasus kelebihan dosis.

Para penuntut menuduh pembuat obat meremehkan risiko kecanduan obat nyeri dan bahwa distributor serta apotek mengabaikan peringatan keras tentang pengiriman opioid ke saluran terlarang.

Para pejabat AS mengatakan bahwa pada 2019, krisis kesehatan menyebabkan hampir 500.000 kematian akibat kelebihan dosis opioid selama dua dekade.

Sejumlah distributor, bersama dengan perusahaan pembuat obat Johnson & Johnson, pada Juli setuju untuk membayar hingga 26 miliar dolar AS (Rp389 triliun) untuk menyelesaikan ribuan tuntutan hukum yang diajukan terhadap mereka oleh pemerintah negara bagian dan lokal di seluruh negeri.

Tetapi, masyarakat di West Virginia yang paling menderita memilih untuk tidak bergabung dengan penyelesaian opioid nasional demi mencari ganti rugi yang lebih besar.

Sumber: Reuters

Baca juga: AS izinkan penggunaan obat antibodi COVID-19 buatan AstraZeneca

Baca juga: FDA AS batasi penggunaan vaksin COVID-19 Johnson & Johnson

 

Masyarakat NYC kenang kematian akibat COVID-19 pada perayaan Juneteenth


Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022