Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Herman Khaeron menegaskan akan menelusuri hambatan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

"Kami akan cek sejauh mana RUU ini telah dibahas di internal Badan Legislasi (Baleg), dan bisa saja Komisi V kalau merasa ada kelambanan di dalam pengambilan keputusan harmonisasi di Baleg," katanya di Jakarta, Selasa.

kata dia, Fraksi Demokrat belum bisa berkomentar terkait surat permohonan yang diusulkan Komisi V agar RUU LLAJ pada Oktober 2021 lalu. Sebab belum melihat langsung surat dimaksud, termasuk soal surat permohonan yang dilayangkan kedua kalinya dari Komisi V ke Baleg.

Baca juga: Formappi minta DPR serius membahas revisi UU LLAJ

"Selama memang urgensinya betul-betul dalam skala yang harus diselesaikan. Sebagai anggota Baleg, nanti saya cek lagi, saya harus tanyakan juga ke Baleg, nanti saya infokan kembali," janjinya.

Dia menjelaskan dalam pembahasan legislasi, terdapat proses yang harus dilalui, salah satunya tahap harmonisasi. Sambil menunggu harmonisasi, lanjut dia, biasanya ada hal-hal yang harus diperbaiki.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengungkapkan komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan sejak awal memprioritaskan RUU Jalan dan RUU LLAJ pada tahun 2022.

Alasannya, karena RUU Jalan telah disahkan menjadi UU Jalan pada akhir tahun 2021. Sementara, saat ini Komisi V memprioritaskan pembahasan RUU LLAJ.

"LLAJ itu jadi prioritas, kami akan dorong lagi di Baleg. Kami akan komunikasi dan desak Baleg memasukkan di prioritas 2022. Kan masih bisa masuk perubahan, karena setiap saat ada evaluasi oleh Baleg," kata dia.

Dia menjelaskan Komisi V saat ini sedang melakukan pendalaman melalui Rapat Dengar Pendapat dengan para pengambil kebijakan diantaranya, pakar transportasi, praktisi dan beberapa asosiasi. Dimana tujuannya adalah mematangkan konten atau substansi yang nanti akan disiapkan oleh Badan Keahlian DPR.

"Kami akan dorong kembali supaya RUU LLAJ ini menjadi prioritas di 2022. Kami masih optimis, mudah-mudahan tidak ada kendala. Kemarin kami memaklumi ada keterbatasan pembahasan karena situasi COVID-19," katanya menegaskan.

Dia mengungkapkan, penyusunan dan pembahasan RUU LLAJ di Komisi V terus mengalami penambahan substansi. Jika pada awalnya mengakomodir soal angkutan daring, belakangan setelah menggelar rapat dengan stakeholder, diketahui banyak substansi yang memang perlu dimasukkan.

"Ternyata setelah kita buka, banyak masalah yang harus didalami. Termasuk menyangkut kewenangan polisi dalam mengeluarkan SIM, persoalan ODOL hingga koordinasi dengan Kemenperin mengenai kendaraan yang boleh diperjualbelikan di pasar," jelasnya.

Baca juga: Pimpinan Baleg DPR cek permohonan RUU LLAJ
Baca juga: Direktur PNBP sebut tiga potensi penerimaan dari revisi UU LLAJ
Baca juga: Delapan fraksi DPR dukung revisi UU LLAJ

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022