Solo, Jawa Tengah (ANTARA) - Persidangan sesi pertama Pertemuan Kedua Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) G20, yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022), menyoroti perlunya penguatan kerangka kerja untuk memperbaiki seluruh fungsi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), khususnya dalam negosiasi, pemantauan, dan sistem penyelesaian sengketa.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi WTO sebagai organisasi yang berperan besar dalam pembentukan peraturan perdagangan dunia. WTO bertekad untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral berbasis aturan yang non-diskriminatif, terbuka, adil, inklusif, dan transparan.

Chair of TIIWG/Ketua Pertemuan TIIWG G20 yang juga Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono dalam keterangan tertulis di Solo, Jateng, Kamis, menyampaikan pentingnya membangun keadilan di antara negara-negara anggota WTO.

"Indonesia akan memimpin dalam mendorong kolaborasi melalui pembahasan semua isu prioritas dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai tujuan utama untuk mencapai masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk semua dan memastikan tidak ada yang tertinggal," jelas Djatmiko.

Perdagangan dianggap sebagai alat yang penting bagi pertumbuhan, produktivitas, inovasi, penciptaan lapangan kerja dan pembangunan pada suatu negara. Salah satu isu yang menjadi fokus dari WTO saat ini adalah pemulihan ekonomi global pascapandemi COVID-19.

Sejak awal pandemi, beberapa anggota WTO, baik secara individu maupun kelompok, telah membuat pernyataan terkait komitmen untuk memastikan arus bebas perdagangan barang dan jasa penting untuk memerangi pandemi COVID-19.

WTO juga berperan aktif dalam pembentukan jalur kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendorong produksi dan distribusi vaksin ke berbagai negara.

Peningkatan frekuensi pertemuan antardelegasi dari berbagai negara anggota WTO, menjadi salah satu upaya untuk mengatasi persoalan perdagangan yang sedang terjadi di dunia. Melalui pertemuan rutin yang lebih intens, diharapkan terjalin koordinasi dan pertukaran informasi terkait tren perdagangan internasional yang sedang terjadi.

"Reformasi yang kami maksud adalah Reformasi Kelembagaan termasuk reformasi dalam hal negosiasi, reformasi dalam hal penyelesaian sengketa, dan hal-hal lain seperti transparansi dan monitoring pada mekanisme dan proses dalam reformasi ini oleh para anggota," ujar Gabrielle Marceau, Penasihat di Divisi Urusan Hukum Sekretariat WTO.

Selaras dengan misi yang dibawa dari Reformasi WTO, Indonesia sebagai Presidensi G20 telah berhasil mempertemukan delegasi dari berbagai negara untuk ikut bergabung dalam forum persidangan yang digelar di TIIWG kali ini.

Forum ini menjadi wadah pertemuan delegasi dari berbagai negara untuk membahas tentang isu-isu perdagangan, investasi, dan industri sehingga diharapkan dapat terjalin kerja sama antarnegara dalam bidang tersebut. Melalui kerja sama yang terjalin, pemulihan ekonomi pascapandemi bukan menjadi suatu hal yang mustahil untuk dapat segera terealisasi.

Rangkaian persidangan dalam Pertemuan Kedua TIIWG G20 ini akan berlangsung selama dua hari dan terbagi ke dalam tiga sesi persidangan.

Topik pertama, yaitu Reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization)/WTO Reform. Hal ini merupakan tidak lanjut dari hasil Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 WTO yang dilaksanakan di Jenewa pada bulan Juni lalu. Konferensi ini menghasilkan gagasan terkait kesadaran akan kebutuhan untuk memanfaatkan peluang perdagangan yang tersedia, mengatasi tantangan yang dihadapi WTO, dan memastikan WTO berfungsi dengan baik.

Rangkaian tersebut juga memiliki dua topik lainnya yaitu "Trade, Investment and Industry Response to Pandemic and Global Health Architecture" dan "Spurring Sustainable Investment for Global Economic Recovery".

Baca juga: Bahlil ungkap tiga tantangan investasi berkelanjutan di TIIWG
Baca juga: KTM WTO masih bebaskan bea masuk e-commerce sampai 2024
Baca juga: WTO desak negara-negara terima paket baru perjanjian perdagangan

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022